Akibat Lakukan Pelanggaran Ketika Wamil, Song Mino WINNER Dihukum Masa Percobaan 2 Tahun

Song Mino WINNER menerima vonis hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun setelah terbukti langgar aturan wamil.

Diterbitkan 06 Oktober 2026, 14:08 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Song Mino divonis 1 tahun penjara, 2 tahun masa percobaan, karena bolos wamil.
  • Pengadilan pertimbangkan penyesalan, kesehatan, dan komitmen Song Mino selesaikan tugas.
  • Ia bolos wamil lebih dari 100 hari sebagai pekerja layanan sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Song Mino WINNER divonis hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan selama dua tahun karena berulang kali meninggalkan tempat tugas wajib militernya tanpa izin.

Pengadilan Distrik Barat Seoul menjatuhkan vonis tersebut kepada rapper berusia 33 tahun itu pada Kamis. Karena hukumannya ditangguhkan, Song Mino tidak perlu menjalani hukuman satu tahun penjara selama tidak ada pencabutan masa percobaan dalam periode dua tahun tersebut.

Melansir dari The Korea Herald, seorang supervisor bermarga Lee yang bertugas mengawasi Song Mino juga didakwa dalam kasus yang sama. Ia dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dengan masa percobaan selama dua tahun.

“Wajib militer merupakan kewajiban yang diperlukan demi keberadaan dan keamanan negara dan harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Pekerja layanan sosial juga tidak terkecuali,” ujar pengadilan.

Dalam pertimbangannya, pengadilan menyebut Song Mino telah mengakui seluruh dakwaan dan menunjukkan penyesalan.

Pengadilan juga mempertimbangkan kondisi kesehatannya yang dinilai berpengaruh terhadap kemampuannya menjalankan tugas, serta komitmennya untuk menyelesaikan sisa kewajiban wajib militernya.

Song Mino Sampaikan Permintaan Maaf

Song Mino menyampaikan permintaan maaf saat tiba di pengadilan untuk menjalani sidang putusan.

“Aku sudah banyak melakukan introspeksi. Setiap hari aku menyesal dan semakin merasa malu. Aku hanya bisa meminta maaf kepada orang-orang yang selama ini telah mendukungku,” ujar Song Mino.

Setelah putusan dibacakan, Song Mino mengatakan bahwa dirinya akan menerima keputusan pengadilan dengan rendah hati. Namun, ia tidak memberikan jawaban ketika ditanya apakah dirinya akan kembali menjalankan tugas wajib militer.

Jika putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap, Song Mino berpotensi diwajibkan menjalani tambahan masa tugas sesuai dengan periode ketidakhadirannya.

Berdasarkan Undang-Undang Wajib Militer Korea Selatan, ketidakhadiran tanpa izin bagi pekerja layanan sosial tidak dihitung sebagai bagian dari masa wajib militer yang harus diselesaikan.

Bolos Wamil Hingga 100 Hari

Song Mino sebelumnya didakwa karena tidak hadir tanpa izin selama lebih dari 100 hari saat menjalani tugas sebagai pekerja layanan sosial di sebuah badan pengelola fasilitas publik di Seoul. Ia menjalankan tugas tersebut sejak Maret 2023 hingga Desember 2024.

Dalam sidang terakhir pada April lalu, jaksa menuntut Song Mino dengan hukuman 18 bulan penjara. Sementara itu, jaksa menuntut supervisor bermarga Lee dengan hukuman satu tahun penjara.

Song Mino saat itu mengakui seluruh dakwaan dan meminta keringanan hukuman kepada pengadilan.

“Sebagai seorang pemuda Republik Korea, aku gagal menjalankan kewajiban pertahanan negara dengan sungguh-sungguh hingga akhir,” kata Song Mino dalam pernyataan terakhirnya.

“Aku ingin memulihkan kesehatanku secepat mungkin. Jika diberi kesempatan untuk kembali menjalankan tugas, aku ingin menyelesaikannya dengan sungguh-sungguh,” lanjutnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Film Kapan Punya Anak? Rilis First Look, Acha Septriasa Hadapi Pertanyaan soal Anak

Qorry Layla ApriantiTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan