Sukses

Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara, Pendukung Icad Beri Apresiasi pada Hakim: Terima Kasih Masih Ada Keadilan buat Orang Kecil

Hakim, Wahyu Iman Santoso, dibanjiri ucapan terima kasih dari pendukung Richard Eliezer karena telah meringankan hukumannya.

Liputan6.com, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, membacakan vonis untuk Richard Eliezer, Rabu (15/2/2023). Icad, begitu biasa disapa, divonis hukuman 1,5 tahun penjara.

Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), saat membacakan tuntutannya terhadap Richard Eliezer atau Bharada E.

Putusan hakim ini disambut sorak sorai dari para pendukungnya. Mereka begitu lega mendengar Hakim Wahyu Iman Santoso memberikan hukuman yang ringan kepada Icad.

Mereka mengaku tak menyangka Richard Eliezer bisa mendapatkan hukuman lebih ringan dari prasangka mereka sendiri. Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada Hakim Wahyu Iman Santoso.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

2 Tahun

Seperti Marrie Chan, dan Sella, para pendukung Richard Eliezer yang menyempatkan diri datang ke persidangan untuk mendengar langsung vonis untuk idolanya.

"Kita sangat lega sekali dengan tuntutan di bawah lima tahun dia tidak auto PTDH. Berarti dia bisa kembali bekerja di Polri. Dan setelah dipotong masa tahanan tidak terlalu lama lagi Icad akan bebas. Saya secara pribadi saya berpikir akan dijatuhkan dua tahun," ungkap Marrie.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Pak Hakim Terima Kasih

Marrie Chan juga mengucapkan terima kasih kepada Hakim Wahyu Iman Santoso yang telah meringankan vonis Richard Eliezer, sehingga masyarakat masih percaya ada keadilan.

"Pak hakim terima kasih telah memberikan vonis seperti itu untuk Icad. Itu membuat kami percaya bahwa di Indonesia masih ada keadilan tuk orang kecil," lanjutnya.

"Terima kasih banget buat pak hakim yang telah menjadi wakil Tuhan telah mendengar doa-doa kami, telah mendengar apa yang kita suarakan selama ini bisa kasih Icad vonis serendah itu tuh bersyukur banget," timpal Sella.

 

4 dari 4 halaman

Jujur

Satu kunci yang membuat mereka benar-benar mendukung Richard Eliezer, karena dia merupakan justice collaborator untuk kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Dia mulai jujur, dia jadi jc, dari situ sih hati aku tergerak 'Oh ini orang harus didukung, harus dibela'," tambah Sella.

"Ya karena kejujurannya ya. Mungkin pertama dari kasihan, kita berempati sama dia tapi melihat kejujuran anak ini dari hari ke hari makin sayang. Jadi kita bener-bener sayang sama dia tulus seperti keluarga sendiri," lanjut Marrie Chan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.