Sukses

Putra Siregar Siap Menjalani Sidang Mediasi, Keberatan dengan Isi Persyaratan Rujuk yang Diajukan Septia Yetri Opani

Di sidang mediasi ini, Putra Siregar akan menjabarkan tanggapannya ihwal syarat rujuk yang diajukan Septia Yetri Opani.

Liputan6.com, Jakarta Putra Siregar hadir di sidang mediasi cerai dengan Septia Yetri Opani setelah pekan lalu sempat absen. Ia mengaku lebih siap menghadapi mediasi ini ketimbang sebelumnya.

Di sidang mediasi ini, Putra Siregar akan menjabarkan tanggapannya ihwal syarat rujuk yang diajukan Septia. Menurut Putra, persyaratan rujuk tersebut yang justru membuat keadaan semakin runyam.

"Lebih siap sih. Kalau yang awal canggung. Kalau sekarang ya alhamdulillah sudah lebih siaplah semuanya," ungkap Putra Siregar kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (14/2/2023).

"Sudah (baca persyaratan rujuk). Itu yang sebenarnya buat jadi riweuh ya," tambah Putra.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Keberatan dengan Persyaratan Rujuk

Putra Siregar mengaku keberatan dengan isi persyaratan rujuk yang diajukan Septia. Apalagi, poin-poin yang dikemukakan sangat banyak, dan mayoritas membahas soal harta.

"Wah sangat-sangat memberatkan, banyak banget soalnya. Ya kebijaksanaan hakimlah win-win solusinya kayak gimana," kata Putra.

3 dari 4 halaman

Berharap Bisa Bertahan

Putra berharap rumah tangganya dengan Septia tetap bertahan. Namun di sisi lain, dia keberatan dengan poin persyaratan rujuk yang diajukan, karena dinilai dapat menurunkan harkat dan martabatnya sebagai kepala rumah tangga.

"Dilemanya saya harus mempertahankan keluarga. Di satu sisi kalau saya tanda tangani, harkat dan martabat saya enggak ada lagi. Biar gimana pun saya kepala rumah tangga," jelas Putra.

 

4 dari 4 halaman

Solusi Menguntungkan

Oleh karena itu, melalui mediasi ini Putra berharap dapat terciptanya solusi yang menguntungkan kedua pihak.

"Pasti setiap rumah tangga ada cobaannya, kan, gimana kita cara menghadapinya. Cuma blundernya di sini sih (perjanjian). Jadi perlu disampaikan ke majelis hakim. Harapannya nanti ada win-win solution," ucap Putra Siregar. (Liputan6.com/M. Altaf Jauhar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.