Sukses

Yayasan Anugerah Musik Indonesia Berikan Program BPJS untuk Musisi Senior

Yayasan Anugerah Musik Indonesia memberikan apresiasi kepada para musisi senior.

Liputan6.com, Jakarta Demi memberikan apresiasi untuk para musisi senior, Yayasan Anugerah Musik Indonesia (AMI) meluncurkan program AMI Peduli. AMI Peduli ini merupakan program yang digagas dengan memberikan bantuan BPJS Ketenagakerjaan selama lima tahun.

Dalam memberikan apresiasinya, dalam kloter awal terpilih 50 musisi seperti Abadi Soesman, Jelly Tobing hingga Erwin Harahap. Nantinya akan banyak lagi musisi yang diberikan.

"Untuk tahap pertama kami cover dengan proteksi. Kenapa musisi senior? Karena kita akui dari muda dan lanjut kita rentan bekerja, bangun vertigo," ujar Candra Darusman, Ketua Umum Yayasan AMI di Jakarta, baru-baru ini.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Musisi Senior

Untuk musisi yang dipilih dan berhak menerima adalah musisi senior berusia di atas 65 tahun.

"Kita juga harus menentukan kriteria yang bijak, kelompok pertama yang di atas 65 tahun, karena refleksnya berkurang. Kami tidak melihat genre, Insya Allah nantinya kru juga akan dapat. Yang seleksi nama-namanya dari AMI,” imbuh Candra.

 

3 dari 4 halaman

Harapan

Candra berharap dengan adanya program ini bisa menjadi akar untuk musisi muda serta membuahkan program yang bisa mensejahterakan para musisi.

Sementara itu, Dwiki Darmawan yang juga salah satu BoD AMI menambahkan, program ini akan terus diupayakan berkelanjutan.

"Ke depannya gimana setelah lima tahun, kita sudah ngobrol untuk pengumpulan pundi-pundi, apakah dari setiap event, setiap acara, atau dari musisi yang lebih beruntung,” ujar Dwiki Darmawan.

 

4 dari 4 halaman

Kerjasama

Untuk diketahui, AMI Peduli merupakan kerja sama dengan Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) serta BRI dengan dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini