Digelar Kemenkominfo, Webinar Makin Cakap Digital 2022 Angkat Tema Jangan Asal Copy-Paste untuk Hindari Plagiarisme

Maksud dan tujuan Kemenkominfo gelar Webinar Makin Cakap Digital 2022 agar membekali para pelajar untuk selalu siap menghadapi percepatan transformasi era digital serta tidak melakukan plagiarisme.

Diperbarui 24 Agustus 2022, 10:44 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Pembahasan lebih lanjut terkait plagiarisme turut dipaparkan oleh narasumber kedua, Devi Purnamasari selaku Socal Media dan Digital Marketing Specialist. Beliau menyampaikan bahwa Indonesia memiliki tantangan budaya digital seperti minimnya pemahaman hak digital, menghilangnya batas-batas privasi, pelanggaran hak cipta dan karya intelektual.

Perlu penerapan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam ruang digital. Terkait plagiarisme, ada beberapa cara yang bisa dilakukanagar masyarakat menjadi pribadi yang tidak sembarangan mengambil sumber dari internet.

Caranya dengan memohon izin apabila ingin menggunakan karya orang lain, membaca lebih banyak referensi terpercaya, mencantumkan sumber informasi, menerapkan teknik parafrase. Masyarakat diharapkan berhenti melakukan plagiarisme agar menjadi pemuda yang kreatif dan berkarya original.

Cara Mengambil Bahan dari Internet

Selanjutnya, pemaparan materi dari Dewi Rieka seorang Penulis, Mentor, dan Blogger, melengkapi materi kedua narasumber sebelumnya dengan topik “Cara Mengambil Bahan dari Internet” di mana seseorang perlu melakukan parafrase (mengubah kata tanpa mengubah makna) salah satunya sebagai upaya menghindari plagiarisme.

Ia juga menyampaikan terkait pengambilan foto di internet yang mana boleh dilakukan jika memang foto tersebut termasuk kategori Lisensi Creative Commons (izin dari kreator kepada orang lain untuk menggunakan karyanya). Dengan mengetahui cara mengambil bahan di internet dengan baik, kita akan lebih aman dan nyaman dalam berinternet.

Acara ditutup dengan konklusi untuk menciptakan masyarakat yang cakap digital dengan cara menghargai karya orang lain, yaitu tidak melakukan plagiarisme karena semua karya memiliki hak cipta dan harus dilindungi.

Dukungan positif masyarakat menjadikan Kemenkominfo terus memberikan edukasi melalui program Indonesia Makin Cakap Digital yang berkolaborasi dengan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi. Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan lainnya dapat diakses melalui: info.literasidigital.id atau media sosial Instagram, TikTok, Twitter, Facebook dan channel Youtube Siberkreasi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
Surya Hadiansyah, Ruly RiantrisnantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan