Agnez Seto Dilabrak Perempuan yang Diduga Kakak Ipar Saipul Jamil, Saling Lapor Polisi

Agnez Seto melaporkan kakak ipar Saipul Jamil.

Diperbarui 27 Juli 2022, 22:08 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Agnez Seto (AGN) melaporkan seorang perempuan yang melabrak dirinya di Perumahan Sommerville, Kopo Kabupaten Bandung. Perempuan tersebut diduga merupakan kakak ipar Saipul Jamil. Dia merupakan kakak kandung mendiang istri Virginia Anggraeni.

"Diduga yang melabrak keluarga Agnez Seto ini adalah Steni Mutiarasari, yang merupakan kakak kandung dari Virginia Anggraeni (almarhum), istri dari artis Saipul Jamil," kata Agnez Seto saat ditemui di kediamannya, baru-baru ini.

Kejadian berawal pada Sabtu 19 September 2021 pukul 04.30 pagi. Sebuah mobil menerobos masuk ke komplek Perumahan Sommerville I tanpa mengindahkan peringatan dari Satpam yang sedang berjaga dan kemudian membuat kegaduhan dengan menyalakan suara klakson di depan rumah milik Agnez Seto.

Saat itu pemilik rumah Agnez terbangun karena suara klakson yang keras mengganggu waktu istirahatnya. Dirinya mencoba memastikan kejadian di depan rumahnya dan menanyakan maksud orang yang datang ke rumahnya.

Orang yang tidak ia kenal tersebut ternyata Steni Mutiarasari yang merupakan kekasih gelap dari suami Agnes. Saat datang, Steni memaki-maki dan memukul serta mencakar suami Agnes yang baru saja pulang dari sebuah kafe.

 

Cekcok

Ternyata sebelumnya suami Agnez terlibat cekcok dengan Steni dan menyusul ke rumahnya. Mendengar kegaduhan di depan rumahnya, Agnez dan dua anaknya terbangun kemudian menghampiri Steni. Ia melihat baju suaminya sudah sobek-sobek di bagian dada dan luka-luka, diduga akibat cakaran.

“Saya jalan pelan-pelan melihat posisi suami saya sudah terluka di bagian dadanya, bajunya sobek terus ada seorang wanita di sebelahnya. Karena saya belum pernah melihat wanita itu akhirnya saya menanyakan baik-baik terhadap wanita tersebut,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di rumahnya, Senin (25/7/2022).

 

Kedatangan

Bermaksud menanyakan kedatangan Steni ke rumahnya yang terlihat sedang melakukan tindakan fisik kepada suaminya, Agnez pun menghampiri untuk melerai permasalahan yang terjadi.

"Lalu setelah itu dia memukul saya sampai pipi, tangan saya berdarah, dan rambut saya di jambak," jelas Agnez.

Atas kejadian tersebut Steni justru melaporkan Agnes ke Polsek Margaasih dengan tuduhan mengganggu ketertiban umum, seperti diatur dalam KUHP pasal 170.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Halaman
Show All
Aditia Saputra, Ruly RiantrisnantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan