Sukses

Daus Mini Terjaring Razia Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok Saat Melintas Dini Hari

Komedian Daus Mini bikin ulah.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok melakukan razia polisi pada Kamis (10/3/2022) dini hari. Dalam kesempatan itu, mereka mengamankan Daus Mini yang terjaring razia. Komedian bertubuh mungil itu jadi perhatian polisi karena mobil yang ditumpanginya.

Saat patroli, polisi melihat mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Daus Mini menggunakan rotator dan membunyikan sirene. Semula polisi mengira mobil tersebut milik pejabat yang hendak melintas. Namun saat diperhatikan lebih rinci, polisi menemukan hal yang mengganjal.

Polisi memastikan jika plat nomor mobil yang ditumpangi Daus Mini berwarna hitam. Hingga kemudian, petugas langsung mengejar mobil mewah yang membawa sang komedian hingga dihentikan di flyover akses Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Mobil Daus Mini Dihentikan

"Di Jalan Margonda kami kejar dari putaran Toyota dan kami berhentikan hampir flyover UI (Universitas Indonesia)," kata Kepala Tim Perintis Presisi AKP Winam Agus kepada pewarta, Kamis (10/3/2022).

Winam Agus memastikan pihaknya menghentikan mobil yang ditumpangi Daus Mini karena pelanggaran menggunakan rotator dan membunyikan sirine.

3 dari 5 halaman

Diperiksa Surat-Surat

Saat menghentikan mobil yang ditumpangi Daus Mini, polisi langsung mengecek surat-surat kendaraan yang saat itu dikemudikan oleh sang supir. Saat pemeriksaan berlangsung, polisi memastikan adanya pelanggaran lain pada mobil mewah berkelir hitam tersebut.

4 dari 5 halaman

Plat Nomor Mobil Tak Sesuai

Winam Agus menjelaskan, plat nomor kendaraan yang ditumpangi Daus Mini berbeda dengan yang terdaftar di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dimiliki supir Daus Mini.

"Tidak sesuai dengan plat nomornya," dia memastikan.

5 dari 5 halaman

Penindakan

Polisi langsung melakukan penindakan terhadap mobil yang ditumpangi Daus Mini. Rotator dan sirine yang terpasang di mobil tersebut langsung dilepas. Tak hanya itu, Daus Mini juga mendapatkan denda tilang sesuai aturan hukum yang berlaku.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.