Naufal Samudra Ditangkap Polisi Saat Berada di Kediamannya

Polisi menangkap Naufal Samudra saat berada di kediamannya di kawasan Ragunan Jakarta Selatan

Diterbitkan 07 Januari 2022, 20:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polisi kembali mengamankan aktor Naufal Samudra atas kasus penyalahgunaan narkoba. Kekasih Dinda Kirana itu dibekuk Satuan Narkoba Polda Metro Jaya saat berada di kediamannya, Jumat (7/1/2022).

Kabar tersebut disampaikan oleh Wakil Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander.

"Ditangkap di rumahnya di Ragunan, Jakarta Selatan," kata Doni dalam pesan singkat kepada wartawan, Jumat (7/1/2021).

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pemeriksaan

Namun sayangnya, pihak kepolisian belum bisa menjelaskan lebih detail terkait penangkapan Naufal Samudra. Terutama jenis narkoba yang membuataktor 22 tahun itu kembali berurusan dengan polisi.

"Saat ini masih diperiksa," kata Doni.

Penangkapan

Ini merupakan kali kedua Nufal Samudra diamankan polisi atas kasus penyalahan narkoba. Penangkapan pertama terjadi pada 13 April 2020 dengan barang bukti ganja sintetis dalam bentuk likuid.

Vonis

Atas perbuatannya itu Naufal Samudra divonis menjalani rehabilitasi selama 10 bulan. Vonis tersebut dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 24 Agustus 2020. 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

D'Academy 8 Indosiar Digelar, Ini yang Membedakan dari Musim Sebelumnya

Sapto Purnomo, Telni RusmitantriTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan