Sukses

Kronologi Penangkapan Cassandra Angelie Terkait Kasus Prostitusi Online

Artis CA diamankan pihak kepolisian pada Rabu (29/12/2021) di sebuah hotel mewah di bilangan Jakarta Pusat.

Liputan6.com, Jakarta Satu lagi kasus prostitusi online yang menyeret public figure terungkap. Pihak kepolisian mengamankan seorang artis inisial CA. Dari barang bukti yang ditunjukkan polisi, tertulis nama Cassandra Angelie yang diduga sebagai pemiliknya.

Cassandra Angelie diamankan pihak kepolisian pada Rabu (29/12/2021) di sebuah hotel mewah di bilangan Jakarta Pusat.

Kronologi penangkapan artis inisial CA itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, saat menggelar konferensi pers pada Jumat (31/12/2021).

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kronologi

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait banyaknya kegiatan prostitusi online di beberapa hotel di Jakarta.

"Polda Metro Jaya khususnya Subdit Siber mendapat laporan dari masyarakat, bahwa diketahui marak terjadi kegiatan prostitusi online pada beberapa hotel khususnya di daerah Jakarta. Oleh sebab itu dilakukan pendalaman hingga kita menemukan pada waktu dan hari yang saya sebutkan di awal, adanya pertemuan antara pria dan wanita berinisial CA di hotel Ascott," bebernya.

 

3 dari 4 halaman

Tak Berbusana

Pihak kepolisian langsung bergerak ke hotel yang dimaksud. Di sana lah kemudian artis CA itu diamankan di sebuah kamar hotel dengan kondisi sudah tidak berpakaian.

"Pada saat dilakukan penangkapan, mereka ada di dalam hotel dalam posisi sudah tidak mengenakan pakaian," sambungnya.

 

4 dari 4 halaman

Barang Bukti

Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya adalah pakaian dalam milik artis CA.

"Dari kejahatan ini barang bukti yang diamankan oleh penyidik di antaranya adalah beberapa hp, kartu ATM, bukti transfer, bukti penerimaan uang, kemudian ada beberapa pakaian dalam," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.