Kasus Pramugari Cantik, Ariel Pasti Penuhi Panggilan Polisi

Ariel Noah dipastikan akan memenuhi panggilan polisi sebagai saksi terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Magdalena Awuy. Surat

Diterbitkan 22 Desember 2012, 09:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Ariel Noah dipastikan akan memenuhi panggilan polisi sebagai saksi terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Magdalena Awuy. Surat panggilan untuk Ariel sendiri baru diterimanya Kamis (20/12/2012).

"Sebenarnya Ariel bukan tidak mau memenuhi panggilan (polisi). Tapi memang dia baru saja menerima surat pemanggilannya, semalam (Kamis, 20/12)," kata Dian Nurvianty, perwakilan dari Musica Studio's, ketika dihubungi wartawan, Jumat (21/12) petang.

Dian sendiri menyatakan, manajemen Noah belum membaca surat pemanggilan dari pihak Polda Metro Jaya. Namun Dian menyakini bahwa Ariel tak akan mangkir dari panggilan tersebut. "Sebagai warga negara yang baik, Mas Ariel pasti akan datang memenuhi panggilan," tegasnya.

Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Rikwanto mengatakan, pemanggilan Ariel sebagai saksi pencemaran nama baik dengan nomor laporan LP/3993/XI/2012/PMJ/Dit.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Richard Lee Beberkan Hasil Sidang Etik Kemenkes, Klaim Tak Terbukti Langgar Disiplin Profesi

Tim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan