Sukses

Jonathan Frizzy Jalani Pemeriksaan Kasus KDRT

Jonathan Frizzy menjalani pemeriksaan atas laporan sang istri, Dhena Devanka.

Liputan6.com, Jakarta Pesinetron Jonathan Frizzy mendatangi Mapolres Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021). Kedatangan pria yang akrab disapa Ijong itu untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan sang istri, Dhena Devanka. 

Ijong datang dengan ditemani kuasa hukumnya, Sebastian. Ijong menjalani pemeriksaan hampir satu jam.

“Tadi saat pemeriksaan kurang dari sejam ya, kurang lebih 45 menit, pada intinya kami menjawab pertanyaan dari penyidik terhadap laporan beliau," ucap Sebastian usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).

 

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bukti Baru

Saat menjalani pemeriksaan Ijong rupanya menyodorkan bukti baru pada penyidik kalau sebenarnya dialah yang menjadi korban KDRT. 

 

 

3 dari 4 halaman

Bukti Foto

Bukti tersebut secara tak langsung membantah laporan yang dibuat istrinya. 

"Untuk bukti saya mau sampaikan ini foto sudah beredar, saya konfirmasi ini salah satu foto yang dijadikan bukti oleh kita baik dipelaporan atau pun sebagai terlapor, bahwa mas ijonk ini adalah korban dari kdrt bukan pelakunya," kata Sebastian.

 

4 dari 4 halaman

Buat Laporan

Pria berusia 39 tahun itu juga membuat laporan yang sama dengan istrinya, yakni terkait KDRT setelah laporan yang dibuat Dhena Devanka. Namun pihak dari sang istri masih belum ada itikad baik untuk melakukan proses perdamaian hingga pihaknya juga akan mengikuti proses hukumnya. 

"Hingga saat ini masih belum ada juga undangan perdamaian atau indikasi pencabutan laporan pada mas Jonathan Frizzy. Jadi kita disini masih tetap menjalani proses hukum dan kita masih menjalani dan menghormati proses penyelidikan," pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.