Sukses

Kronologi Penangkapan Coki Pardede Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Begini kronologi penangkapan Coki Pardede.

Liputan6.com, Jakarta - Komedian Reza Pardede alias Coki Pardede ditangkap oleh polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan terjadi di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan, Rabu (1/9/2021)

Pihak polisi pun menjabarkan kronologi kejadiannya. Penangkapan ini diawali dari informasi warga terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Polisi lalu menindaklanjuti pada Rabu siang.

"Selanjutnya penyelidik unit 2 sub 2 menindaklanjuti dengan melaksanakan observasi dan penyelidikan ke lokasi yang di maksud. Setelah tiba di lokasi, tim melihat satu orang yang mencurigakan sesuai ciri-ciri yang di maksud," kata rilis yang diterima oleh wartawan, Kamis (2/9/2021).

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penangkapan Coki

Kemudian Pada Rabu (1/9/2021) pukul 17.00 WIB, polisi mengamankan satu orang yang berada di tempat kejadian perkara.

"Tim mengamankan satu orang yang berada di TKP, lalu di interogasi mengaku bernama saudara Reza Pardede (tersangka 1). Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan tempat ditemukan barang bukti sesuai yang di sebutkan di atas (sabu)," masih menurut rilis tersebut.

3 dari 4 halaman

Penggerebekan Welly

Setelah diinterogasi polisi, Coki Pardede mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang bernama Welly yang tinggal di apartemen Gateway, Ciledug.

"Kemudian tim bergegas menuju lokasi yang di maksud. Setelah tiba di lokasi yang di maksud sekira pukul 21.00 WIB tim melihat saudari Welly (tersangka 2). Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan tempat dan interogasi," tutup rilis tersebut.

4 dari 4 halaman

Mengakui

Setelah diinterogasi, Welly mengaku telah memberi sabu pada Coki. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.