Majelis Hakim Minta Nindy Ayunda Keluar Sidang Kasus KDRT, Apa Sebabnya?

Saat sidang kasus KDRT dengan terdakwa Askara Parasady Harsono, Majelis Hakim meminta Nindy Ayunda keluar ruangan sidang

Diterbitkan 19 Agustus 2021, 20:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan KDRT dengan terdakwa Askara Parasady Harsono, mantan suami Nindy Ayunda, Kamis ( 19/8/2021).

Dalam sidang tersebut Nindy Ayunda hadir bersama kuasa hukumnya  untuk menyaksikan sidang tersebut secara langsung, karena dua temannya menjadi saksi dalam sidang tersebut. 

Namun saat sidang baru dimulai, pelantun lagu Buktikan diminta keluar ruangan sidang oleh kuasa hukum Askara Parasady Harsono. Sesuai dengan undang-undang yang berlaku, Nindy Ayunda yang juga seorang saksi tidak diperkenankan berada di ruang sidang.  

"Khawatir di kemudian hari, kita perlu keterangan tambahan," kata salah seorang kuasa hukum Askara Parasady Harsono saat persidangan.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Diminta Keluar Ruang Sidang

Protes tersebut ditanggapi oleh majelis hakim yang memimpin sidang. Dengan hormat Nindy Ayunda langsung diminta untuk keluar sidang sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

"Boleh ya mulia. Baik," ujar Nindy Ayunda.

Laporan

Seperti diketahui, Nindy Ayunda melaporkan Askara Parassady Harsoni atas dugaan tindak KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 Desember 2020. saat itu Nindy Ayunda dan Askara masih berstatus sebagai suami istri.

Lebam Di Seluruh Tubuh

Dalam laporannya, Nindy Ayunda mengaku kerap mengalami kekerasan dari Askara yang membuat lebam di bagian wajah, tangan dan hampir diseluruh tubuhnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Perayaan Global Beatles Day 2026 di Indonesia, Hadirkan The Beatfour dan Gangga Mascoditos

Sapto Purnomo, Aditia SaputraTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan