Sukses

Mantan Suami Nindy Ayunda,  Askara Parasady Harsono Minta Maaf dan Keringanan Hukuman

Askara Parasady Harsono mengaku menyesal telah melakukan perbuatan itu.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono kembali menjalani persidangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. Sidangnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (17/5/2021). 

Sidang yang beragendakan pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa Askara Parasady Harsono digelar secara daring. Dalam sidang itu Askara  mengungkapkan rasa penyesalannya telah menggunakan narkotika.

“Saya meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," kata Askara Harsono melalui sambungan video dari Rutan Salemba.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Minta Hukuman Ringan

Selain menyesal telah menggunakan narkoba, Askara juga meminta kepada majelis Hakim untuk memberikan hukum Seringan-ringannya.

 

3 dari 4 halaman

Rehabilitasi

Dalam nota pembelaannya, Askara memohon hukuman tiga bulan rehabilitasi. Hal itu lebih ringan dari tuntutan JPU yakni satu tahun hukuman penjara dipotong masa tahanan. 

“Dan meminta hukuman yang seringan-ringannya," ujarnya.

 

4 dari 4 halaman

Kasus

Askara Parasady Harsono ditangkap pada 7 Januari 2021 di kediamannya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi mengamankan beberapa butir psikotropika Happy Five.

Selain itu, dia juga kedapatan memiliki senjata api ilegal jenis Baretta Kaliber 365 di dalam kamar serta puluhan butir peluru. Senjata api itu ditemukan di dalam brankas yang ada di kamarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.