Penyesalan Catherine Wilson yang Ditangkap Polisi Di Depan Ibunya

Catherine Wilson yang ditangkap polisi dihadapan ibunya

Diterbitkan 23 Februari 2021, 08:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba menjadi pengalaman pahit buat Catherine Wilson. Apalagi Keket begitu ia akrab disapa, harus mendekam selama beberapa bulan di penjara untuk mempertanggung jawabkan kesalahannya.

Tak hanya itu, yang membuatnya mantan istri Achmad Muchlas Arofat menyesal lantaran ia ditangkp di hadapan ibunya.

"Mama di rumah (saat penggerebekan). Itu rasa penyesalan sangat dalam sampai sekarang," ujar Catherine WIlson dalam kanal YouTube Melaney Ricardo yang diunggah belum lama ini.

Shock

Shock begitu yang dirasakan ibunda Catherine Wilson saat melihat anaknya digelandang oleh polisi karena narkoba. Catherine Wilson mengaku ketakutan karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap ibunya.

"Yang lebih shock bukan aku, tapi ibu aku. Aku sampai ketakutan, karena dia really shock sampai shaking gitu," jelas Catherine Wilson.

Beruntung

Beruntung tidak terjadi sesuatu yang diinginkan terhadap ibunya. Ia mengaku bersyukur meski ada penyesalan karena membuat ibunya malu karena perbuatannya.

"Untung (mama) enggak kenapa-kenapa. Kan bisa saja terjadi apa-apa, kan. Amit-amit jangan sampai kan," kata Catherine Wilson.

Penangkapan dan Vonis

Seperti diketahui Catherine Wilson ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan pada 17 Juli 2020. Tak sendiri Catherine Wilson ditangkap bersama petugas keamanan rumahnya berinisial J.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan Sabu neto 0,7184 gram lengkap beserta alat isapnya.  Ats kesalahannya itu, Catherine Wilson di vonis 7nbulan penjara oleh Pengadilan Negeri Depok. 

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Perayaan Global Beatles Day 2026 di Indonesia, Hadirkan The Beatfour dan Gangga Mascoditos

Sapto Purnomo, Telni RusmitantriTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan