Sukses

Saat Bebas, Rey Utami Akan Gugat Cerai Pablo Benua ke Pengadilan Agama?

Dikabarkana akan ajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama setelah bebas, begini kata kuasa hukum Rey Utami

Liputan6.com, Jakarta Rey Utami, terpidana kasus pencemaran nama baik dikabarkan akan segera menghirup udara bebas. Sesuai vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 1 tahun 4 bulan penjara, Rey Utami dijadwalkan akan bebas Oktober 2020, atau bulan depan.

Hal itu disampaikan oleh pengacara Rey Utami, Rihat Hutabarat, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (25/9/2020).

"Menurut perhitungan semenjak dipenjara sejak Juli 2019 lalu, kemungkinan sih Oktober 2020 ini," kata Rihat saat dihubungi, Jumat (25/9/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Info

Kabarnya setelah bebas Rey Utami akan menyambangi Pengadilan Agama untuk mengajukan gugatan cerai terhadap Pablo Benua. Saat ditanya mengenai hal itu, begini jawaban Rihat Hutabarat.

"Ya belum ada info lagi. Nanti saya pastikan dulu," kata Rihat.

3 dari 4 halaman

Ingin Cerai

Kata Rihat, Rey Utami dan Pablo memang berencana untuk mengakhiri rumah tangga mereka. Apalagi keduanya sudah tak mesra lagi beberapa bulan belakangan. 

"Masih sesuai hasil yang terakhir (cerai)" ucap sang kuasa hukum. 

4 dari 4 halaman

Pablo Benua

Kabar keretakan rumah tangga mereka diketahui setelah Poablo Benua menuliskan di Instagaram-nya kalau hubungannya dengan Rey Utami sedang tak harmonis. Ia mengaku tidak bisa lagi mempertahankan rumah tangga yang sudah 3 tahun dibangun bareng Rey Utami.

"Mohon Maaf Dengan Segala Kekurangan, Kami (Saya dan Rey Utami) telah Menjalani Hubungan Suami Istri selama 3 Tahun. Segala cobaan telah kami lalui, hingga kami bertemu pada titik di mana kami tidak mampu mempertahankan rumah yangga kami ini," tulisnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.