Reza Artamevia Diamankan Polisi dengan Barang Bukti Sabu

Reza Artamevia lagi-lagi berurusan dengan polisi.

Diperbarui 05 September 2020, 18:38 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Untuk kedua kalinya penyayi Reza Artamevia tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Ia telah diamankan polisi pada Jumat (5/9/2020).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Reza Artamevia diamankan dengan alat bukti berupa sabu.

"Diamankan seorang wanita inisial RA, atas kepemilikan narkotika jenis sabu, oleh Polda Metro Jaya," kata Yusri Yunus saat dikonfirmasi pada Sabtu (5/9/2020) sore.

Pemeriksaan

Sayangnya, saat ini polisi belum bisa megungkap detail mengenai kronologi kejadiannya. Sebab, Reza Artamevia masih menjalani peroses pemeriksan.

"Sampai sekarang baru diamankan. Masih dalam pemeriksaan," ucapnya.

Rencananya polisi akan melakukan rilis atas perkara ini pada Senin, 7 September 2020 mendatang.

Kedua Kali

Ini bukan kali pertama Reza Artamevia terjerat kasus serupa. Ia juga pernah berurusan dengan polisi karena narkoba pada 2016.

Kala itu, ibu dua anak ini ditangkap bersama Gatot Brajamusti yang saat ini telah menjadi narapidana tiga kasus sekaligus. Yaitu, kepemilikan senpi ilegal, kasus tindak asusila dan narkoba.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

JAFF Kolaborasi dengan Perbankan, Dorong Kesiapan Finansial Industri Perfilman

Zulfa Ayu Sundari, Aditia SaputraTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan