Polisi Sebut Jerry Lawalata Pakai Narkoba Sejak 2006

Jerry Lawalata ditangkap di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (11/6/2020) malam.

Diperbarui 13 Juni 2020, 17:23 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap artis Jerry Lawalata di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (11/6/2020) malam. Ia ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kabar ini telah dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi. Dalam pemeriksaan terungkap bahwa Jerry Lawalata sudah lama menggunakan narkoba.

"Tersangka memakai narkoba jenis sabu-sabu sejak tahun 2006 lalu," kata Budhi seperti dilansir Antara, di Jakarta, Sabtu (13/6/2020).

 

Urine Positif

Setelah penangkapan, polisi juga sudah melakukan terus urine kepada bintang sinetron Satria dan Sebatas Impian tersebut. Dan hasilnya dinyatakan positif.

"Diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu pada hari Jumat siang di Kelapa Gading dan setelah dicek urine yang bersangkutan positif," terang Kombes Pol Budhi Herdi.

Pemeriksaan

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada Jerry Lawalata. Polisi masih berupaya menggali keterangan untuk memburu pemasok narkoba.

"(Saat ini yang bersangkutan) masih dalam pemeriksaan," ucap Kombes Pol Budhi Herdi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Momen Bungong Jeumpa Melantun Indah di Beijing, Kala TRUST Bawa Simfoni dari Indonesia

Zulfa Ayu Sundari, Aditia SaputraTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan