Naufal Samudra Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Naufal Samudra ditahan di Rutan Polres Jakarta Barat.

Diterbitkan 16 April 2020, 13:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pesinetron muda Naufal Samudra kini berurusan dengan polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Naufal Samudra ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2020)

Setelah tiga hari penangkapan, kini status Naufal Samudra resmi ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan selama proses penyelidikan berlangsung.

"Statusnya kini menjadi tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Barat." kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar di Polres Jakarta Barat, Kamis (16/4/2020).

Surat Penahanan

Bahkan pihak kepolisian telah menerbitkan surat keterangan bahwa pesinetron tersebut kini resmi ditahan. Hal itu dilakukan untuk mendalami kasus narkoba yang menjerat Naufal Samudra.

"Sudah diterbitkan surat penahanan juga," kata Kanit 3 Narkoba Polres Jakarta Barat, Fernandio.

Mendalami Kasus

Kini pihak kepolisian masih mendalami kasus kepemilikan ganja dari tangan Naufal Samudra. Meskipun tes urine menunjukan Naufal Samudra negatif narkoba.

"Kita masih mendalami dari mana ia mendapatkan barang tersebut," kata Kompol Ronaldo Maradona Siregar.

Barang Bukti

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis canabinoit sintetis di dalam kemasan liquid vape dari tangan Naufal Samudra.

"Kita amankan dua botol liquid mengandung ganja dari tangan tersangka," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Ruben Onsu Pertanyakan Invoice Rp200 Juta hingga Tagihan Kartu Kredit

Sapto Purnomo, Ratnaning AsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan