Vanessa Angel Ngaku Dapat Xanax dari Mantan Pengacara, Ini Kata Kuasa Hukum

Ada sebagian Xanax yang didapatkan Vanessa Angel melalui resep dokter.‎

Diterbitkan 20 Maret 2020, 18:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Vanessa Angel mengaku mendapatkan Xanax dari mantan kuasa hukumnya terdahulu saat mengurus kasus prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur pada 2019. Ada juga sebagian Xanax yang didapatkan Vanessa Angel melalui resep dokter.‎

L‎antas bagaimana tanggapan Milano Lubis sebagai kuasa hukum Vanessa Angel saat ini? Saat dihubungi via sambungan telepon, Jumat (20/3/2020), Milano belum bisa berbicara detail mengenai hal tersebut.

‎"Nanti dulu deh saya masih koordinasi dulu. Maksudnya hasil rilis ini kan dari Kapolres Audie kan. Saya belum bisa ngomong apa-apa karena saya masih banyak yang dibicarakan juga," kata Milano Lubis yang sempat menangani kasus prostitusi online.

Masih Mendalami

Milano Lubis juga masih mendalami siapa saja kuasa hukum Vanessa Angel saat itu. Ia juga sedang memeriksa psikotropika yang didapatkan.

"Kan katanya dari kuasa hukum yang terdahulu waktu di Jawa Timur, nah itu barang buktinya seperti apa nanti saya mau kroscek dulu ke mantan kuasa hukumnya Vanessa yang di Jawa Timur juga. Itu kan bagian dari tim kita soalnya," kata Milano Lubis.

Bukan yang Dimaksud

Milano Lubis juga memastikan bahwa Xanax tersebut bukanlah darinya. ‎Ia bukanlah pengacara yang dimaksud oleh Vanessa Angel.

"Mesti aku kroscek dulu semuanya. Yang jelas bukan dari aku," kata Milano Lubis.

Penangkapan

Seperti diketahui, Vanessa Angel dan suaminya ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (16/3/2020).

Bersama Teman

Tak hanya mereka berdua, salah seorang rekan berinisial CL juga ikut diamankan. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 20 butir psikotropika jenis Xanax.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Joshua Suherman Nostalgia Film 'Joshua Oh Joshua'

Sapto Purnomo, Ruly RiantrisnantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan