Sukses

Fakta-Fakta Gugatan Nagaswara Rp9,5 M ke Gen Halilintar

Gen Halilintar digugat Nagaswara karena mengcover lagu Lagi Syantik.

Liputan6.com, Jakarta Keluarga Gen Halilintar digugat oleh Label Nagaswara. Mereka diduga melanggar hak cipta lagu Lagi Syantik yang dipopulerkan Siti Badriah.

Cerita bermula pada tahun 2018, ketika keluarga Gen Halilintar menyanyikan ulang dan juga mengubah lirik lagu Lagi Syantik tanpa izin. Kemudian mengunggahnya di YouTube. 

Nagaswara pun mengajukan gugatan perdata atas dugaan pelanggaran hak cipta dengan tergugat keluarga Gen Halilintar, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kini video cover lagu itu sendiri kini telah dihapus oleh mereka dari channelnya. Seperti apa ceritanya, berikut ini fakta-faktanya:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Gugatan

Label musik Nagaswara akhirnya melayangkan gugatan terhadap pihak Gen Halilintar atas pelanggaran hak cipta lagu yang selama ini dipopulerkan Siti Badriah, Lagi Syantik. Yos Mulayadi, pengacara Nagaswara menyebut bila kliennya mengalami sejumlah kerugian. 

"Kalau bicara gugatan pasti ada kerugian materiil dan imateriil, tapi kalau jumlahnya nanti saja kalau gugatannya sudah dibacakan. Kalau kerugian yang pasti pelanggaran hak cipta kalau secara hukum ada distorsi ciptaan karena ada Lagu Syantik versi Gen Halilintar dan versi klien saya," tuturnya dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/1).

Yos menyebut pasal yang dikenakan pada kasus ini lebih kepada pelanggaran hak cipta. "Lebih banyak di hak moral Pasal 4 dan pasal 9 soal pelanggaran hak cipta, memproduksi tanpa izin, lisensi dan mengubah lirik," tuturnya.

 

3 dari 7 halaman

Digugat Rp9,5 Miliar

Dikutip dari website resmi PN Jakarta Pusat, Nagaswara menuntut keluarga Gen Halilintar harus membayar sejumlah denda dan kerugian atas dugaan pelanggaran hak cipta dengan total RP 9,5 miliar. 

Menurut Yos Mulyadi, selaku kuasa hukum Nagaswara, bukan perkara uang yang menjadi persoalan utama. Namun gugatan yang dilayangkan kliennya, lebih kepada untuk memberi efek jera kepada para pelanggar hak cipta.

"Pada dasarnya ini tentang hak moral ya. Tadi salah satunya tentang perubahan lirik, dan lisensi jelas, tanpa ijin. Yang kita permasalahkan itu tadi segi hukumnya untuk hak cipta dilindungi. Jadi ini tentang perlindungan hak ciptanya," kata Yos Mulyadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/2).

 

4 dari 7 halaman

Menyayangkan Langkah Nagaswara

Pengacara dari keluarga Gen Halilintar, Sunan Kalijaga, mengatakan Gen Halilintar sangat menyesalkan gugutan yang dilayangkan pihak Nagaswara. 

"Yang pasti itu bukan jumlah uang yang sedikit ya. Ya mereka sangat menyesalkan. Artinya mereka (keluarga Gen Halilintar) bilang Kami ini hanya sekumpulan orang yang hanya ingin menghibur banyak masyarakat dengan Kreativitas," kata Sunan Kalijaga, SH, pengacara dari keluarga Gen Halilintar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/2).

Masih kata Sunan Kalijaga, kliennya juga sangat menyayangkan perkara tersebut dibawa ke ranah hukum. Padahal, hal tersebut masih bisa dibicarakan secara kekeluargaan.

"Yang pasti keluarga dari Gen Halilintar sangat menyesalkan kenapa sampai sejauh ini dengan adanya gugatan. Karena menurut keluarga pada saat membuat video tersebut mereka awam hukum," ujarnya.

 

5 dari 7 halaman

Bertemu dengan Pihak Nagaswara

Pihak keluarga Gen Halilintar, juga sempat menemui perwakilan dari Nagaswara untuk bicara secara baik-baik. 

"Setelah mereka ada yang memberikan informasi, mereka segera menurunkan video tersebut dan beritikad baik berinisiatif mendatangi orang-orang yang mereka anggap tepat untuk didatangi dan menyampaikan bahwa tidak ada maksud dan niat dari tujuan mereka untuk mengambil keuntungan atau untuk merusak lagu orang," ucap Sunan.

 

6 dari 7 halaman

Tak Ada Titik Temu

Yos Mulyadi, selaku kuasa hukum dari Nagaswara membenarkan sempat terjadi pembicaraan dengan pihak Keluarga Gen Halilintar sebelum memasukkan gugatan ke Pengadilan. Namun pembicaraan tersebut, tidak mendapat titik temu. 

"Tapi tidak bertemu. Artinya tidak bertemu itu, tidak ada kesepakatan sehingga menggantung makanya kita ajukan ini," tuturnya.

 

7 dari 7 halaman

Gen Halilintar Hadiri Sidang

Karena tidak menemui titik temu, gugatan pihak Nagaswara tetap berlanjut. Bahkan persidangan sudah berjalan beberapa kali. Terbaru hari ini, Senin (24/2), sidang lanjutan kembali digelar di pengadilan negeri Jakarta Pusat. 

Seluruh keluarga Gen Halilintar, termasuk Atta Halilintar langsung datang menyaksikan sidang. Momen ini unggah Atta di akun Instagramnya.

"Ujian Tanpa Henti.... Mohon Doa nya Love you mom berdiri untuk ibu ku dan adik adik ku," tulis Atta.

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini