Sukses

Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi Jumat Dini Hari

Tak sendiri, Nikita Mirzani tiba di Polres Jakarta Selatan didampingi oleh sahabatnya, Fitri Salhuteru dan juga kuasa h‎ukumnya Fachmi Bachmid.

Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan mantan suaminya, Dipo Latief. Ia dijemput paksa polisi Polres Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari.

Penjemputan paksa itu dilakukan lantaran Nikita Mirzani sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi.

Tak sendiri, Nikita Mirzani tiba di Polres Jakarta Selatan didampingi oleh sahabatnya Fitri Salhuteru dan juga kuasa h‎ukumnya Fachmi Bachmid.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Tak Banyak Bicara

Mengenakan pakaian serba hitam dan topi putih, tak banyak kata yang diucapkan Nikita Mirzani saat digelandang ke kantor polisi.

"Nungguin gue yah," kata Nikita Mirzani, sambil berjalan masuk ke Gedung Mapolres Jakarta Selatan.

 

3 dari 6 halaman

Berkas Lengkap

Nantinya, Nikit Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta, lantaran berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap alias P21.

 

4 dari 6 halaman

Barang Bukti

Penyerahan Nikita Mirzani merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian juga akan memberikan barang bukti kasus tersebut ke Kejaksaan.

 

5 dari 6 halaman

Bukan Pertama Kali

Ini bukan pertama kalinya Nikita berurusan polisi terkait kasus penganiayaan. Sebelumnya Nikita dilaporkan ke polisi oleh perempuan bernama Olivia dan Beverlie Sandie atas tuduhan penganiayaan.

 

6 dari 6 halaman

5 Bulan Penjara

Kasus itu membuat Nikita Mirzani mendekam di penjara selama lima bulan pada 2014.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini