Pihak Pablo Benua Akan Laporkan Balik Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris

Pablo Benua dan Rey Utami telah menjadi tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq.

Diterbitkan 15 Juli 2019, 15:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Andar Situmorang, mengatakan pihaknya akan melaporkan Fairuz A. Rafiq dan Hotman Paris. Andar akan membuat laporan hari ini, Senin (15/7/2019) di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. 

Andar mengatakan bahwa dirinya akan melaporkan Hotman Paris dan Fairuz A. Rafiq, sekaligus untuk menjenguk kliennya, Pablo Benua dan Rey Utami. 

"Aku lagi di PN timur nih .....selesai langsung ke SPKT Polda laporkan Fairuz A Rafiq dan Hotman, dilanjutkan bezuk Pablo Rey," kata Andar melalui pesan WhatsApp, Senin siang.

 

Tak Terkait

Dari penuturannya, Pablo Benua tidak ada kaitannya dalam kasus video ikan asin yang juga menyeret nama Galih Ginanjar sebagai tersangka. 

"Laporan fitnah, pencemaran nama baik Pasal 27 ayat 3 UU ITE .....karena Pablo sama sekali tidak turut kontennya ikan asin nya Galih tersebut," lanjutnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

15 Karakter Jujutsu Kaisen Terpopuler, Profil Lengkap dan Kekuatan Uniknya

Surya Hadiansyah, Aditia Saputra, Fadjriah NurdiarsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan