Farhat Abbas Ogah Ngemis Penangguhan Penahanan Rey Utami dan Pablo Benua

Farhat Abbas tak mau mengemis agar kliennya mendapatkan penangguhan penahanan.

Diterbitkan 14 Juli 2019, 10:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui ITE, Rey Utami dan suaminya Pablo Benua resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya hingga 20 hari ke depan.

Penahanan tersebut guna menyelidiki lebih lanjut kasus yang menyeret nama Rey Utami dan juga Pablo Benua.

Sebagai pengacara Rey Utami dan juga Pablo Benua, Farhat Abbas sudah mengajukan penangguhan penahanan. Alasannya karena Rey Utami dan Pablo Benua memiliki anak yang masih kecil dan butuh perhatian orangtua.

"Penangguhan penahanan sebenarnya hanya alasan kemanusiaan. Rey ini anaknya masih kecil," ujar Farhat Abbas ditemui di kawasan Jalan Kapten Pierre Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).

 

Ogah Mengemis

Diakui Farhat Abbas, dirinya sudah mengirimkan surat penanguhan penananan untuk kliennya kepada pihak berwajib. Bila itu ditolak, ia takkan mengirimkan untuk kedua kalinya karena tak mau meminta-minta agar kliennya mendapatkan penangguhan penahanan.

"Saya cuma ngirim satu kali, enggak mau lagi ngemis-ngemis tentang kemanusiaan. Saya yakin polisi Indonesia ini sudah punya rasa, apalagi di ulang tahun Polri ini dia punya rasa iba," ujar Farhat Abbas.

 

 

Pilih Tahan Pablo Benua

Farhat Abbas ingin penangguhan penahanan bisa didapatkan Rey Utami. Sebab sebagai seorang ibu, dirinya yang berkompenten untuk merawat dan mengurus anak.

"Yang ditahan misalnya Pablo saja, jangan ditahan Rey," ujar Farhat Abbas

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

So Ji Sub Nilai Laga di Agent Kim Reactivated Beda dari Proyek Sebelumnya: Dulu Kayak Ngengat

Sapto Purnomo, Hernowo AnggieTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan