Agung Saga Beli Sabu yang Ditempel di Tiang Listrik

Menurut polisi, para tersangka termasuk Agung Saga mendapatkan barang-barang transaksi di sebuah tiang listrik.

Diterbitkan 10 April 2019, 18:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap artis FTV dan juga Disc Jockey (DJ) Agung Saudaga alias Agung Saga.

Agung Saga dan rekannya bernama Harry Nugraha membeli narkotika jenis sabu senilai Rp1,1 juta di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, motif yang digunakan dalam bertransaksi sangat unik. Para tersangka termasuk Agung Saga mendapatkan barang-barang tersebut di sebuah tiang listrik.

"Saat di Bogor, uniknya barang itu ditempel isolasi di tiang listrik di daerah Jalan Padjajaran di Bogor. Jadi yang bersangkutan bisa mendapatkan barang itu sebanyak tiga klip," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (10/4/2019).

 

Patungan

Mereka kata Argo, membeli barang haram itu dengan 'patungan'. Namun, keduanya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh tentang jumlah sabu yang dibeli. Hanya saja, polisi menemukan 1,49 gram narkoba jenis sabu.

"Kita tangkap dan setelah digeledah ditemukan tiga klip diduga narkotika jenis sabu. Yang dua di tersangka AS di tas, dan yang satu di tersangka HN. Setelah kita timbang 1,49 gram," kata Argo.

Amfetamin

Dari hasil pemeriksaan urine, lanjut Argo, para tersangka positif menggunakan amfetamin.

"Tes urine keduanya positif amfetamin. Penyidik masih mendalami di Bogor itu siapa," pungkas Argo.

Sementara itu, Agung mengaku sehat saat ditanyakan oleh wartawan.

"(Kondisi kesehatan) Sehat, sehat," kata Agung.

(Ronald/Merdeka.com)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Anak Dodhy Kangen Band Ikuti Jejak Ayah di Musik, Siap Rilis Single 'Baby Don't Go

Liputan6.com, Ruly RiantrisnantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan