Ditangkap Polisi Dini Hari, Agung Saga Sedang Isap Sabu?

Agung Saga ditangkap polisi pada Selasa (9/4/2019) pukul 02.00 WIB dengan barang bukti 1,53 gram sabu.

Diterbitkan 10 April 2019, 14:49 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Bintang FTV berusia 30 tahun, Agung Saga, diciduk oleh polisi karena penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Ia ditangkap polisi pada Selasa (9/4/2019) pukul 02.00 WIB dengan barang bukti 1,53 gram sabu.

Diduga, Agung Saga, ditangkap saat sedang nongkrong bersama rekannya yang bernama Harry Nugraha. Penangkapan terjadi di depan convenient store, Circle K, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam penangkapan itu, selain Agung Saga, Harry Nughara juga ikut diriingkus oleh polisi. Hal ini diketahui dari rilis yang diterima oleh wartawan.

"Pada hari Selasa tanggal 9 April 2019 jam 02.00 wib, Unit 3 telah mengamankan dua orang atas nama Agung Saga dan Harry Nugraha," begitu rilis yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya, Rabu (10/4/2019).

 

Positif Sabu

Menurut rilis yang juga dikeluarkan oleh kepolisian, Agung Saga telah dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. Saat ini polisi masih terus mendalami kasus narkoba ini.

 

Cek Urine

"Telah dilakukan cek urine hasil positif (+). Sementara masih kami kembangkan, laporan lengkap menyusul," sambung pernyataan tertulis tersebut.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Isi Pidato Joshua Seventeen di Forum UNESCO, tentang Pentingnya Impian Anak Muda

Zulfa Ayu Sundari, Meiristica Nurul, Fadjriah NurdiarsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan