Polisi Resmi Tetapkan Seungri Bigbang sebagai Tersangka?

Selain Seungri Bigbang, polisi juga telah menandai tiga hingga empat orang lainnya.

Diterbitkan 11 Maret 2019, 09:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Seoul - Seungri Bigbang dikabarkan akan segera menjadi tersangka dalam kasus dugaan prostitusi dan tindakan lainnya. Member termuda Bigbang itu kabarnya telah ditandai polisi sebagai orang yang melanggar hukum.

"Kami telah menandai Seungri Bigbang dan mengubah statusnya menjadi tersangka untuk mengeluarkan surat penggeledahan, menyita, dan menghapus (Seungri) dari kecurigaan (yang muncul disekitarnya)," ujar sumber di kepolisian seperti dilansir dari Soompi, Minggu (10/3).

Selain Seungri Bigbang, polisi juga telah menandai tiga hingga empat orang lainnya yang disebutkan dalam percakapan di grup KakaoTalk. Saat ini penyelidikan terhadap mereka tengah dilakukan.

 

Penggeledahan

Sebelumnya, pihak kepolisian juga mulai menggeledah Club Arena pada pukul 11.00 waktu Korea pada Minggu (10/3) dan berakhir pukul 2 dini hari.

Dari hasil penggeledehan, polisi menemukan data yang berhubungan dengan tuduhan yang dialamatkan kepada Seungri tentang penyediaan layanan pendamping seksual kepada investor asing. (JawaPos.com)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Sinopsis Vidio Original Series Jakarta Undercover: Members Only, Tampilkan Sisi Lain Jakarta

Tim JawaPos.com, Rizky Aditya SaputraTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan