Sukses

Dipo Latief Anggap Pernikahan dengan Nikita Mirzani Sudah Berakhir

Pihak Dipo Latief merasa sidang isbat dengan Nikita Mirzani tak perlu dilakukan.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan isbat pernikahan antara Nikita Mirzani dengan Dipo Latief telah digelar. Sidang yang beragendakan pembacaan eksepsi dari pihak Dipo Latief itu digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Dalam lanjutan sidang tersebut, Dipo Latief melalui kuasa hukumnya, Asfa Davy Bya, menyatakan bahwa pernikahan antara Dipo Latief dan Nikita Mirzani telah berakhir, untuk itu tidak perlu isbat.

"Intinya gini, kami mengajukan eksepsi. Eksepsi adalah bantahan, bahwa kami menganggap sekali lagi perkawinan itu sudah berakhir sebelum pihak penggugat mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” kata kuasa hukum Dipo Latief.

"Sudah saya sampaikan berkali-kali, jadi eksepsi kami itu, kira-kira seperti itu,” lanjutnya lagi.

Untuk diketahui, isbat nikah adalah cara yang dapat ditempuh oleh pasangan suami isteri yang telah menikah secara sah menurut agama.

Isbat nikah dilakukan untuk mendapatkan pengakuan dari negara atas pernikahan yang telah dilangsungkan oleh keduanya beserta anak-anak yang lahir selama perkawinan. Sehingga perkawinan tersebut berkekuatan hukum dan diakui secara negara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sudah Berakhir

Dengan begitu, pihaknya menganggap bahwa permohonan isbat ini tidak memenuhi syarat, karena perkawinan antara Dipo Latief dan Nikita Mirzani dianggap sudah berakhir.

"Karena menurut kami tidak ada perkawinan lagi sehingga tidak perlu untuk diajukan permohonan isbat. Karena salah satu syarat isbat adanya pekawinan. Apakah itu siri atau tidak. Dengan begitu salah satu syarat tidak terpenuhi,” lanjutnya.

3 dari 3 halaman

Agenda Replik

Sementara itu, usai membacakan eksepsi, sidang selanjutnya akan beragendakan sidang replik, yaitu jawaban dari pihak Nikita Mirzani atas eksepsi yang disampaikan pihak Dipo Latief hari ini. Rencananya, sidang tersebut akan digelar pada dua pekan ke depan, tepatnya 14 Maret 2019.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.