Sukses

Lucky Hakim Minta Uangnya Rp 8,8 Miliar Dikembalikan oleh Wanita Ini

Lucky Hakim merasa tertipu oleh seorang wanita bernama Dini Novianti.

Liputan6.com, Jakarta Lucky Hakim sempat melaporkan seorang wanita bernama Dini Novianti ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp 8,8 miliar. Bukannya mengembalikan uang tersebut, Lucky Hakim malah dilaporkan balik oleh Dini atas pencemaran nama baik.  

Sebagai orang yang dirugikan, Lucky Hakim mengaku geram dengan perbuatan Dini. Ia mau masalah ini cepat diselesaikan, dan uangnya yang mencapai miliaran rupiah segera dikembalikan. 

"Saya cuma minta untuk Ibu Dini tolong kembalikan uang saya," tegas Lucky Hakim saat menggelar jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (15/2/2019) yang didampingi Gusti Randa dan kuasa hukumnya, Jamaludin Fakaubun.

Buat Lucky Hakim permasalahan ini akan selesai dengan pengembalian uang yang digelapkan. Jika tidak, mantan suami Tiara Dewi akan terus mencecar Dini lewat jalur hukum sampai uangnya benar-benar kembali ketangannya.

"Sebenarnya Ibu Dini sudah minta damai. Dia ketemu saya beberapa waktu lalu sama kuasa hukumnya, mengakui kalau uang saya sudah digelapkan," ucapnya.

"Ibu Dini berjanji akan mengembalikan uang itu. Sudah disiapkan cek untuk mengembalikan uang saya dengan jangka waktu yang mereka minta, sampai Maret 2019," tambah Lucky Hakim.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sepakat

Kini Lucky  Hakim menunggu tengat waktu pengembalian yang uang telah disepakati. Ia Ragu apakah Dini bisa mengembalikan uang dengan jumlah yang cukup banyak itu. 

"Dia (Dini) sudah janjikan. Cuman kan pertanyaannya apakah ada uangnya atau tidak? Kalau memang tidak ada, ya kami akan laporkan kembali ke polisi karena sudah melakukan penipuan dan penggelapan," ujar Lucky Hakim.

 

3 dari 3 halaman

Melaporkan

Seperti diketahui, Lucky Hakim dan mantan istrinya, Tiara Dewi resmi melaporkan mitra kerja mereka, Dini Noviyanti ke Polda Metro Jaya, Rabu (9/1/2019) atas tuduhan penggelapan uang. ‎ Lucky dan Tiara menjelaskan kalau terlapor membawa kabur uang investasinya itu mencapai Rp. 8,8 Miliar sejak tahun 2017.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini