Sukses

Sebelum Ditangkap, Steve Emmanuel Diintai Selama 3 Bulan

Steve Emmanuel sudah dipantau polisi sesaat setelah pulang dari Belanda.

Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap  Steve Emmanuel di Apartemen Kondominium Kintamani, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).  Dari penangkapannya polisi berhasil mengamankan kokain seberat 92,04 gram dari tangan Steve Emmanuel.  

Ternyata sebelum melakukan penangkapan, polisi melakukan pengintaian terhadap Steve Emmanuel selama ‎berbulan-bulan.  

"Untuk kasus ini, kita sudah melakukan survey (pengintaian) sejak September," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Hengki saat rilis pengkapan Steve Emmanuel di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Diintai

Pengintaian dilakukan polisi  sepulanngnya Steve Emmanuel dari Belanda usai membeli kokain dari sahabatnya. Polisi melihat gerak-gerik yang berbeda dari Steve Emmanuel sepulangnya dari Negeri Kincir Angin itu. 

"Kita cek selidiki sejak dia dari Belanda," kata Hengki.

 

3 dari 3 halaman

Bukti

Setelah memiliki bukti dan informasi yang kuat, akhirnya polisi melakukan penangkapan. Ternyata benar saja, polisi berhasil mendapatkan kokain dalam jumlah besar dari tangan Steve Emmanuel. 

"Kita tangkap di apartemen Kondominium Kintamani, Jumat. Dari situ kita temukan alat hisap kokian (bullet) di saku kantong celana sebelah kanan S. Dari situ kita lakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kokain seberat 92,04 gram," kata Hengki.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.