Sukses

Bercerai, Dina Lorenza Dapatkan Hak Asuh Anak

Selain perceraian, Dina Lorenza juga mengajukan permohonan hak asuh anak kepada pengadilan.

Liputan6.com, Jakarta - Kebersamaan 10 tahun yang pernah dirajut Dina Lorenza dan Ghatan Saleh Hilabi berakhir sudah. Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai Dina Lorenza pada 25 Juli 2018 secara verstek.

Adanya pertikaian terus-menerus disinyalir sebagai penyebab utama perceraian Dina Lorenza dan Ghatan Saleh Hilabi. "Alasannya karena cekcok terus-menerus, makanya memilih pisah," jelas Elza Syarief kepada Liputan6.com, Jumat (10/8/2018).

Selain perceraian, Dina Lorenza juga mengajukan permohonan hak asuh anak kepada pengadilan. Hasilnya, kedua anak hasil pernikahan dengan Ghatan Saleh Hilabi, berada dalam pengasuhan Dina Lorenza.

"Iya (dapat hak asuh anak). Hak asuh anak di bawah umur kan ada di bawah ibunya," tuturnya.

Sementara itu, mengenai harta gana-gini, Elza Syarief memastikan tidak ada gugatan dari kliennya. "Harta gana-gini enggak ada," jelas Elza Syarief.

 

Simak juga video berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perceraian Kedua

Dina Lorenza sebelumnya pernah menikah pada 7 Maret 2002 dengan mantan pereli nasional, Muhammad Herukusuma. Sayang pernikahan Dina-Heru berlangsung singkat, karena keduanya bercerai pada 13 Oktober 2003. Dari pernikahan pertamanya itu, Dina Lorenza dikaruniai seorang putri bernama Malika Alea Casta.

Lima tahun menjanda, Dina Lorenza akhirnya dipertemukan dengan Ghatan Saleh Hilabi. Menariknya, Ghatan merupakan duda dari teman Dina Lorenza di dunia hiburan, Cut Keke.

Pernikahan Dina Lorenza dan Ghatan Saleh Hilabi digelar pada 29 Juni 2008. Selama hampir 10 tahun menikah, Dina Lorenza dan Ghatan dikaruniai dua anak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.