Yayasan Karya Cipta Indonesia Lakukan Studi Banding ke Korea Selatan

Lembaga Manajemen Kolektif Karya Cipta Indonesia memiliki hak mengumumkan dan menggandakan.

Diterbitkan 18 Juli 2018, 15:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Karya Cipta Indonesia (KCI) menjadi salah satu yang mengatur hak mengumumkan dan hak menggandakan karya lagu Indonesia. Setelah melakukan pembenahan internal, LMK KCI melakukan kunjungan ke KCI-nya Korea Selatan. Ini merupakan kunjungan balasan.

Seperti diketahui bahwa beberapa tahun belakangan ini  LMK KCI telah melakukan kerjasama dengan LMK dari berbagai negara di antaranya, Rusia, Jerman (GEMA), Swis, Amerika Serikat (CESAC) serta beberapa Negara Amerika latin dan lain-lain.

Beberapa waktu lalu delegasi LMK KOSCAP dari Korea Selatan sengaja khusus datang ke Indonesia  untuk melakukan penandatanganan kerjasama (Reciprocal Agreementa) dengan LMK KCI di Jakarta. Dengan penandatanganan kerjasama dengan LMK Koscap dari Korea Selatan ini  menunjukkan bahwa KCI adalah LMK yang sangat  kredibel, tidak hanya di dalam negri tetapi juga dimata Lembaga dari dunia Internasioanal.

"Saya memimpin langsung delegasi LMK KCI, untuk menindak lanjuti kesepakatan yang telah ditandatangani sebelumnya, selain itu delegasi KCI juga melakukan studi komperatif sekaligus belajar tentang bagaimana mengelola Lembaga manajemen kolektif yang menyangkut Hak Mengumumkan (Mechanical Right) bagi pencipta lagu, baik yang menyangkut system, teknis operasional yang berkaitan dengan penarikan, penghimpunan  dan  pendistribusian royalti  mengingat  Korea  sudah sangat maju sekali  dalam  hal  itu," ujar Tedjo Baskoro, Sekjen KCI dalam keterangannya kepada Liputan6.com, baru-baru ini.

"Delegasi LMK KCI selama di Korea juga melaksanakan kajian, paparan, diskusi serta kunjungan ke instansi terkait. Adapun  studi komparatif sebagaimana dimaksud  tidak hanya berkaitan dengan Hak Mengumumkan ( Performing Right ) semata namun juga meliputi ruang lingkup Hak Mekanikal ( Mechanical Right ) sesuai  dengan  yang  diperjanjikan kedua  belah  pihak," tambah Tedjo Baskoro.   

 

Studi Banding

Studi komparatif sebagaimana tersebut di atas, tim KCI diajak berkunjung ke salah satu instansi yang khusus menangani proses pendataan, penghitungan, penghimpunan dan rekapitulasi perolehan royalti dari satu kelompok pengguna (user ) dalam hal ini pengguna di bidang lembaga penyiaran, sementara instansi yang lainpun menangani kelompok pengguna yang lain.

Sebagai catatan yang dapat disimpulkan disini adalah sedemikian akurasinya proses tehnologi yang diterapkan dalam hal pendeteksian penggunaan lagu sekalipun lagu yang dimaksud hanya berdurasi relatif sangat singkat ataupun sangat samar terdengar sebagai latar belakang percakapan ataupun terjadi tumpang- tindih antara satu lagu dengan lagu yang lain baik dalam kondisi rekaman yang baik maupun rekaman yang terkontaminasi.

Kunjungan lainnya yang juga signifikan dengan beraudiensi ke KCOPA ( Korea Copyright Protection Agency ) adalah lembaga publik untuk perlindungan Hak Cipta yang baru didirikan pada tahun 2016 yang didirikan sebagai bentuk pemahaman bahwasanya Hak Cipta adalah fondasi bagi muatan budaya sekaligus dianggap sebagai instrumen baru mesin penggerak untuk mengembangkan perekonomian.

Mendukung

Sementara itu Ketua Dewan Pembina KCI, H. Enteng Tanamal yang sekaligus tokoh “Pejuang Hak Cipta” di Indonesia mengaku senang dan sangat mendorong kerjasama KCI dengan KOSCAP ini .

"Saya selaku ketua Dewan Pembina KCI tentu  sangat mendukung apa yang telah dilakukan delegasi KCI dengan berkunjung ke KOSCAP, Korea Selatan. Dari dulu kami selalu berusaha agar para pencipta lagu itu sejahtera seperti tujuan awal didirikannya KCI. Jadi bukan untuk mencari untung, semoga kunjungan delegasi KCI  ke Korea ini banyak ilmu dan manfaat yang bisa diterapkan juga di KCI yang ada di Indonesia,"  jelas Enteng tanamal.         

Sementara itu Ketua Umum KCI Dharma Oratmangun mengaku  mengapresiasi yang sangat tinggi   terhadap KOSCAP yang mempercayai KCI sebagai mitra di Indonesia. Bahkan menurut Dharma kita bisa banyak belajar dan tukar pengalaman dengan LMK dari Korea tersebut.

"Kita tau Korea Industri musiknya lebih maju, dan kita tau K-Pop yang merupakan produk asli Korea itu betul-betul mendunia, jadi nggak ada salahnya kita belajar bagaimana  mengelola manajeman dari sebuah industry musik, baik itu manajemen kolektingnya, manajemen keartisannya, IT-nya, pengkolekan dan pendistribusian royalty, pendataan lagu dan lain lain, agar kita dikemudian hari juga bisa Go Internasional seperti apa yang telah dilakukan Korea," ujar Dharma.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
Aditia Saputra, Ruly RiantrisnantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan