Sukses

Ody Mulya Hidayat Ingin Akhiri Polemik dengan Penulis Benyamin Biang Kerok

Ody Mulya Hidayat digugat penulis cerita asli film Benyamin Biang Kerok Syamsul Fuad.

Liputan6.com, Jakarta - Film Benyamin Biang Kerok tak cuma menyita perhatian di layar bioskop. Saat ini, penulis cerita asli film Benyamin Biang Kerok, Syamsul Fuad, tengah memperkarakan film yang dibintangi Reza Rahadian ke pengadilan.

Gugatan Syamsul Fuad terhadap rumah produksi Falcon Pictures dan Max Pictures, sebagai pembuat film Benyamin Biang Kerok, pun sudah bergulir di persidangan.

Ody Mulya Hidayat selaku produser Max Pictures, berkeinginan untuk menyudahi polemik dengan Syamsul Fuad, yang menulis skenario film Benyamin Biang Kerok produksi tahun 1972.

"Saya sudah tawarkan ke Pak Syamsul untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," ucap Ody saat dijumpai di Plaza Semanggi, Jakarta Pusat, Kamis (19/4/2018) malam.

 

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jalur Yang Benar

Sebagai produser, diakui Ody Mulya Hidayat, ia sudah menjalankan prosedur yang tepat dalam memproduksi film Benyamin Biang Kerok. 

"Saya sudah membeli rights, dan setiap pembeli rights harus dilindungi. Kalau sekarang Pak Fuad mengklaim bahwa itu (film Benyamin Biang Kerok) hasil karya dia sebagai penulis, bagaimana dengan sutradara dan kru lainnya," Ody menegaskan.

3 dari 4 halaman

Utamakan Mediasi

Gugatan yang dilayangkan Syamsul Fuad, menurut Ody, sangat fantastis. Yakni ganti rugi immateril senilai Rp 10 miliar dan materil sebesar Rp 1 miliar. Tambahan lain, Syamsul Fuad juga meminta royalti sebesar Rp 1000 dari tiket bioskop.

"Sebetulnya ini bukan perkara uang, tapi mediasi. Dari pihak Max Pictures dan Pak Ody sudah menyampaikan ajakan mediasi kepada Pak Syamsul," sambung Bagiono Prabowo selaku kuasa hukum Max Pictures.

 

4 dari 4 halaman

Balik Menggugat

Sebagai pihak yang sudah membeli hak penggunaan film Benyamin Biang Kerok secara resmi, Ody pun siap menghadapi Syamsul Fuad di ranah hukum bila kesepakatan damai tak terwujud.

Salah satunya, dengan menggugat balik Syamsul Fuad sebesar Rp 50 miliar. Ody merasa dirugikan secara materiil sebesar Rp 35 miliar dan secara imateriil sebesar Rp 15 miliar dari gugatan yang dilayangkan Syamsul Fuad.

"Saya nggak cari uang. Saya enggak akan cari uang kayak mereka. Tetap mengimbangi saja apa yang dia inginkan. Kalau dia tuntut, ya kami tuntut balik," Ody mengakhiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.