Roro Fitria Diciduk Polisi karena Narkoba

Roro Fitria ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Diterbitkan 15 Februari 2018, 09:56 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kabar mengejutkan datang dari Roro Fitria. Artis yang biasa bergaya hidup mewah itu ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Patio Residence, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (15/2/2018).

"Iya (Roro Fitria ditangkap)," ujar Kombes Pol Argo Yuwono.

Namun Argo belum menerangkan lebih lanjut mengenai penangkaoan Roro Fitria. Kabarnya Roro Fitria ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

"Nanti diinfokan lagi ya," ia menandaskan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Disney Indonesia Gandeng Lyodra hingga Amora Lemos untuk Film Moana Live Action

Rizky Aditya Saputra, Ruly RiantrisnantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan