Liputan6.com, Jakarta - Kabar mengejutkan datang dari Roro Fitria. Artis yang biasa bergaya hidup mewah itu ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Patio Residence, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (15/2/2018).
"Iya (Roro Fitria ditangkap)," ujar Kombes Pol Argo Yuwono.
Advertisement
Baca Juga
Namun Argo belum menerangkan lebih lanjut mengenai penangkaoan Roro Fitria. Kabarnya Roro Fitria ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
"Nanti diinfokan lagi ya," ia menandaskan.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.