Liputan6.com, Jakarta Proses sidang kasus dugaan pemakaian narkoba yang melibatkan Ridho Rhoma dinyatakan berlanjut, usai majelis hakim menolak permohonan eksepsi. Pada sidang yang akan digelar pada 1 Agustus 2017 mendatang pihak Ridho akan menghadirkan saksi.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1645526/original/898496384a7c15fec117e838cc7d3e15o_rhoma__6_.jpg)
Tim kuasa hukum Ridho Rhoma mengaku telah menyiapkan saksi-saksi untuk meringankan kliennya. Sayangnya, mereka masih merahasiakan siapa saja yang akan hadir dipersidangan nanti.
"Insya Allah kita siapkan saksi-saksi, tapi sementara ini masih kita rahasiakan siapa-siapanya kita belum publikasi," ujar Ismail Ramli, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (25/7/2017).
Kuasa hukum Ridho Rhoma lainnya, Fahri Arta Winata, menjelaskan selain saksi mereka juga telah menyiapkan langkah hukum lainnya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1645530/original/ee1d57d8fb32e50ccfba2b0bdd95dc10o_rhoma__1_.jpg)
Â
"Langkah hukum yang kita lakukan adalah diskusi bersama tim dan klien. Tapi disesuaikan UU untuk melakukan upaya hukum," terang Fahri Arta Winata.
Â
Simak video menarik di bawah ini:
Â
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4529326/original/039044100_1691417008-IMG_4489.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318452/original/095120500_1786096948-Screenshot_2026-08-07_170145.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9308116/original/010825900_1785129339-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-27T121435.797.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318203/original/006537500_1786089051-bibit_ayam_-_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1552108/original/2bdc285c055d207258cebc4cc032ef9d__1_.jpg)