Muncul Nama Perempuan di Sidang, Selingkuhan Suami Cathy Sharon?

Cathy Sharon menampik jika prahara rumah tangganya bersama Eka Kusuma disebabkan KDRT.

Diterbitkan 07 Maret 2016, 14:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Cathy Sharon menampik bahwa prahara rumah tangganya bersama Eka Kusuma disebabkan KDRT. Dan dalam persidangan cerai, muncul nama perempuan yang disebut sebagai Tutut. Siapa dia?

Fahri, kuasa hukum Eka Kusuma, menyebut Tutut adalah nama perempuan yang dianggap pihak Cathy Sharon sebagai "biang keladi" prahara rumah tangganya dengan pengusaha asal Cirebon itu.

[Foto: Instagram Cathy]

"Katanya pihak Cathy sih, Eka sama Tutut itu teman dekat. Seperti itu ah, katanya ada hubungan antara Tutut dengan Eka," ucap Fahri, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/3/2016).

 

Baca Juga

  • Cathy Sharon Bersikeras Pertahankan Rumah Tangga
  • Cathy Sharon Digugat Cerai Karena Terlibat Prostitusi Online?
  • Cathy Sharon: Aku Baik-baik Saja

Sayangnya, menurut dia, tuduhan Cathy Sharon bahwa suaminya berselingkuh dengan perempuan lain belum bisa dibuktikan kebenarannya. Daitambah, hal itu tak bisa menjadi pembelaan dirinya di persidangan.

"Tapi itu belum bisa dijadikan acuan karena harus dibuktikan. Kecuali sudah menikah atau gimana baru ada faktanya," kata Fahri menjabarkan.

Cathy Sharon jalani persidangan

Ia menambahkan Cathy Sharon tak terima dengan tuduhan sang suami yang menyebutnya terlibat prostitusi online. Untuk mematahkan hal itu, Cathy Sharon balik menuding suaminya punya hubungan khusus dengan Tutut.

"Dari prostitusi online ini tuduhan dari Eka saja. Tapi itu kan juga harus dibuktikan. Dari orangtua tergugat (Cathy) juga menyatakan kalau ini semua ada tuduhan perselingkuhan dengan inisial Tutut. Kalau kami sih enggak tahu siapa Tutut. Tapi itu kan harus dibuktikan semua," ia mengakhiri.(Gie/Mer)

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Khinan, Sepupu Afan di Dangdut Academy 8 - Putri Febro Alumni DA1

Hernowo Anggie, Meiristica Nurul, Fadjriah NurdiarsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan