Sukses

Sidang Bareng Cici, Sandy Tumiwa Tak Bisa Bela Diri

Selain Sandy Tumiwa, hadir juga rekan bisnisnya, Cici, dalam sidang perdana kasus dugaan penipuan berkedok investasi.

 

Liputan6.com, Jakarta Sidang perdana kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan Sandy Tumiwa digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2016). Selain Sandy, dalam sidang tersebut hadir juga Cici, rekan kerja yang juga diciduk polisi.

Kuasa hukum Sandy, Elza Syarief mengaku kliennya tak bisa membela diri jika dihadirkan bersama Cici. "Kami bilang kalau dijadiin satu lebih sulit bela diri, tapi kami usahakan dieksepsi nanti," ucap Elza Syarief, usai sidang.

Sandy Tumiwa dipindahkan ke Kejaksaan Negeri. [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Elza Syarief pun menjelaskan kalau Sandy Tumiwa semula hanya ingin membantu Cici dalam mengembangkan PT CSM Bintang Indonesia. Sandy menyesal didapuk menjadi komisaris sebuah perusahaan yang tak memiliki izin tersebut.

"Karena merasa teman (dengan Cici), makanya Sandy mau bantu dia," terang Elza Syarief. 

Diyakini Elza Syarief, mantan suami Tessa Kaunang itu tidak bersalah. Elza, dan tim kuasa hukumnya akan membuktikan kebenarannya.

Sandy Tumiwa dijenguk sang istri, Diana Limbong di Polda Metro Jaya. [Fotot: Sapto Purnomo/Liputan6.com]

"Kami akan gali kebenaran, dan Sandy terlibat atau enggak nanti kami buktikan. Yang jelas sudah ketahuan didakwaan kalau uang itu enggak di Sandy," pungkas Elza Syarief.(Fac/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.