Film Harim di Tanah Haram Tayang 10 Desember 2015

Film religi berjudul Harim di Tanah Haram yang dibintangi Irwansyah dan Sylvia Fully akan segera rilis.

Diterbitkan 12 November 2015, 12:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Film religi berjudul Harim di Tanah Haram yang dibintangi Irwansyah dan Sylvia Fully akan segera diputar di layar bioskop. QIA Film Mediatama, selaku rumah produksi film tersebut, mengumumkan 10 Desember 2015 sebagai tanggal penayangan di seluruh bioskop nasional.

"Insya Allah film ini bisa dinikmati masyarakat mulai 10 Desember 2015," ucap Helmi Abbas selaku Line Produser QIA Film Mediatama saat ditemui di sela-sela jumpa pers film Harim di Tanah Haram di kawasan Cinere, Jawa Barat, Rabu (11/11/2015).

Baca Juga

  • Sylvia Fully Puas Berperan Sebagai 'Istri' Jokowi
  • Surprise untuk Sylvia Fully di Panggung Miss Celebrity Bandung
  • Dukungan Penuh Irwansyah untuk Karier Sang Istri

Film yang diangkat dari novel laris karya Abu Hamzah itu mengangkat cerita yang terbilang kontroversial. Yakni, kisah seorang pelacur yang kemudian beralih profesi sebagai ustazah dan punya keinginan naik haji.

Sylvia Fully, pemain film Harim di Tanah Haram. (foto: Hernowo Anggie/Liputan6.com)

Sylvia Fully, yang berperan sebagai sosok PSK dalam film tersebut, mengatakan cerita Harim di Tanah Haram penuh dengan nilai moral yang sangat tinggi.

"Di film ini, kita digambarkan bagaimana sesesorang itu bisa berubah ke arah yang lebih baik. Ada step-step buat berubah," ungkap dia.

Para pemain film Harim di Tanah Haram. (foto: Hernowo Anggie/Liputan6.com)

Selain Irwansyah dan Sylvia Fully, film besutan sutradara Ibnu Agha ini juga diperankan oleh sederet aktor dan aktris beken, diantaranya : Wawan Wanizar, Tio Pakusadewo, Teuku Rifnu Wikana, Cahya Kamila dan Zaskia Sungkar. (Gie/Ade)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Isi Pidato Joshua Seventeen di Forum UNESCO, tentang Pentingnya Impian Anak Muda

Hernowo Anggie, Ade IrwansyahTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan