Sukses

MUI: Secara Garis Besar, UGB Tidak Melanggar Syariat

"Secara garis besar prakteknya, UGB tidak melanggar syariat, karena menggunakan ayat suci Al-Quran dalam pengobatannya," kata MUI

Liputan6.com, Jakarta Setelah melakukan pemeriksaan terhadap metode  pengobatan yang dilakukan Ustadz Guntur Bumi (UGB), Wakil Ketua Kommusi Penyelidikan dan Penelitian  Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Naffis mengungkapkan, sedikit hasil temuannya.

"Secara garis besar prakteknya, UGB tidak melanggar syariat, karena menggunakan ayat suci Al-Quran dalam pengobatannya," jelasnya, saat dihubungi via telepon,  Selasa (11/3/2014)

Kendati demikian, Cholil belum bisa menjelaskan secara gamblang apa saja metode pengobatan suami Puput Melati itu, yang harus diperbaharui. "Lengkapnya nanti pimpinan yang akan menjelaskan keputusan MUI tentang pengobatan UGB," tegasnya.

Dr. Amirsyah Tambunan selaku Wakil Sekjen MUI saat ditemui di kantornya, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2014) mengatakan, kalau pihaknya belum bisa menyimpulkan keputusan tentang pengobatan UGB hari ini, dan akan di lakukan esok. Karena, masih ada yang harus di perbaiki.

"Besok, (Rabu 12/3/2014) jam 13:00 WIB buat preskon. Masih ada yang perlu di-clearkan," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • MUI adalah lembaga independen yang mewadahi para ulama, zuama, dan cendikiawan Islam untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam di

    MUI

  • Ustad Guntur Bumi