Sukses

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham Sona Topas

Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk.

Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA) pada Kamis (7/11/2013).

Suspensi saham ini dilakukan seiring peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham SONA sebesar Rp 2.850 atau 123,91% yaitu dari harga penutupan Rp 2.300 menjadi Rp 5.150 pada 6 November 2013.

Oleh karena itu, bursa perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham SONA untuk cooling down pada 7 November 2013.
Hal itu disampaikan Kadiv Pengawasan BEI, Irvan Susandy dan Kadiv Perdagangan Saham BEI, Andre Toelle dalam keterbukaan informasi BEI.

Penghentian sementara perdagangan saham SONA dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham SONA.

Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Sebelumnya manajemen BEI telah memasukkan saham SONA dalam unusual market activity (UMA) karena harga sahamnya bergerak tak wajar. (Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.