Demutualisasi BEI Belum Masuk Tahap Eksekusi, jadi PR Direksi Baru

Direktur Utama KPEI Iding Pardi menuturkan, kewenangan terkait aturan demutualisasi berada di tangan OJK.

Diterbitkan 13 Mei 2026, 19:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dipastikan belum masuk tahap eksekusi dalam waktu dekat. Agenda transformasi struktur kepemilikan bursa tersebut diperkirakan akan menjadi pekerjaan rumah bagi jajaran direksi BEI yang baru.

Hal itu disampaikan calon Direktur Utama BEI, Iding Pardi. Menurut Iding, hingga kini belum ada jadwal khusus terkait implementasi demutualisasi bursa.

“Oh belum, itu mestinya akan menjadi agenda untuk direksi bursa berikutnya ya,” kata Iding saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Direktur Utama Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) ini juga mengatakan pembahasan terkait demutualisasi memang sudah lama muncul di pasar modal Indonesia. Namun hingga saat ini prosesnya masih berada dalam ranah regulator.

Ia menjelaskan, kewenangan terkait aturan demutualisasi berada di tangan OJK. Sementara BEI nantinya akan menjadi pihak yang menjalankan kebijakan tersebut apabila telah diputuskan regulator.

“Tapi ketentuan dan lainnya itu di bawah wewenang OJK. Dan jadi bursa itu justru jadi objeknya aja gitu kan. Tapi yang eksekusi ya nanti kan bursa juga,” ujarnya.

Penguatan Governance Jadi Fokus

Di tengah pembahasan demutualisasi, Iding menilai penguatan governance atau tata kelola tetap menjadi prioritas utama untuk membawa pasar modal Indonesia naik kelas.

Menurut dia, penguatan governance perlu dilakukan baik di level bursa maupun seluruh ekosistem pasar modal agar kualitas perdagangan dan kepercayaan investor semakin meningkat.

“Sebenarnya sejalan sekali dengan permasalahan yang kita hadapi sekarang ya, yaitu bagaimana bursa itu memperkuat-memperkuat governance-nya. Jadi, bursa dengan marketnya memperkuat-memperkuat governance-nya,”  pungkas Iding.

 

Bos OJK Ungkap Alasan Dukung Demutualisasi Bursa

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Friderica Widyasari Dewi menyatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai langkah memperkuat tata kelola dan mendorong pertumbuhan pasar modal nasional.

"Demutualisasi kita mendukung,” kata Friderica saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Saat ini, pembahasan mengenai skema demutualisasi masih berlangsung antara pemerintah, Kementerian Keuangan, dan parlemen.

Friderica menjelaskan, konsep demutualisasi diperlukan untuk mengurangi potensi benturan kepentingan di tubuh bursa. Menurut dia, selama ini perusahaan sekuritas yang menjadi anggota bursa juga berstatus sebagai pemegang saham BEI.

Ia mencontohkan, direksi bursa harus memperoleh dukungan suara dari para pemegang saham untuk menduduki jabatan strategis. Namun di sisi lain, direksi juga memiliki kewenangan melakukan pengawasan hingga pemberian sanksi terhadap anggota bursa tersebut.

“Misalnya kan sifat dengan yang mucul itu bagaimana pada saat yang sama mereka tuh pemegang saham kita Jadi pak Jeffrey (Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI) ini kalau mau jadi direksi bursa harus minta suara gitu ya kepada mereka tapi ketika pak Jeffrey udah jadi misalnya saat ini, terus nanti kalau ada yang memeriksa, memberikan sanksi, menghukum dan lain-lain,” jelasnya.

Pemerintah dan DPR Masih Bahas Skema Detail

OJK menegaskan, pembahasan demutualisasi masih terus dilakukan bersama pemerintah, Kementerian Keuangan, serta parlemen. Namun, Friderica belum dapat mengungkap detail skema yang akan diterapkan.

Perbaiki Sistem Tata Kelola Pasar Modal

Menurut dia, langkah ini dilakukan bukan semata perubahan struktur kepemilikan, tetapi bagian dari upaya memperbaiki sistem tata kelola pasar modal Indonesia agar lebih transparan dan profesional.

"Saat ini masih sedang dibahas antara pemerintah dengan Kementerian Keuangan ya dengan juga dengan parlemen kita itu untuk bagaimana detilnya saya belum bisa sampaikan sekarang. Tapi pada idenya nanti yang ingin saya sampaikan bahwa ini semua adalah untuk kebaikan Perbaikan tata kelola,” ujarnya.

BEI Didorong Jadi Motor Penggerak Ekonomi

Friderica berharap demutualisasi dapat membuat Bursa Efek Indonesia tumbuh lebih besar dan berkembang seperti bursa-bursa internasional lainnya.

Dia menuturkan, dengan tata kelola yang lebih baik, BEI diharapkan mampu menarik lebih banyak investor dan memperkuat perannya sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kita berharap bursa ini bisa lebih besar, bisa berkembang ke depan seperti bursa-bursa lain yang harapannya ini juga menjadi motor penggeraklah untuk pertumbuhan ekonomi kita,” pungkasnya.