Emiten CBRE Raih Pinjaman dari Bank Maybank, Nilainya Segini

PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) mendapatkan fasilitas pinjaman berjangka dengan tenor 8 tahun.

Diterbitkan 03 Mei 2026, 06:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), emiten angkutan laut dalam negeri dan luar negeri serta aktivitas angkutan penunjang perairan lainnya mengumumkan penandatanganan perjanjian fasilitas kredit dengan PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII).

Perseroan telah menandatangani perjanjian fasilitas kredit dalam bentuk pinjaman berjangka dengan PT Bank Maybank Indonesia Tbk pada 29 April 2026. Nilai pinjaman itu sebesar USD 45 juta atau sekitar Rp 780,03 miliar (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di 17.330). Pinjaman berjangka itu memiliki waktu delapan tahun sejak penandatanganan perjanjian kredit.

“Tagihan yang timbul dari kontrak sewa kapal Gunanusa Hai Long 106 beserta satu unit kapal offshore drilling support vessel jenis pipe laying and lifting vessel dengan nama Gunanusa Hai Long 106 yang menjadi agunan yang dijaminkan atas fasilitas kredit,” demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Minggu (3/5/2026).

Adapun fasilitas kredit itu akan digunakan oleh perseroan untuk mendukung pembiayaan pelunasan pembelian kapal Gunanusa Hai Long 106 yang merupakan bagian dari strategi perseroan untuk memperkuat armada kapal. Selain itu, perseroan meningkatkan kapasitas operasional perseroan di sektor jasa angkutan laut dan kegiatan penunjang industri  maritim.

Perseroan menyatakan, pembiayaan ini tidak memberikan dampak negatif terhadap kegiatan operasional perseroan, melainkan bertujuan memastikan kebutuhan pendanaan perseroan dapat terpenuhi secara tepat waktu sehingga proses akuisisi kapal dapat diselesaikan sesuai dengan rencana perseroan.

 

Pengembangan Armada

“Dengan diperolehnya fasilitas kredit dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Perseroan tetap dapat melanjutkan rencana pengembangan armada kapal yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan dan kinerja Perseroan di masa mendatang,” demikian seperti dikutip.

Perseroan menyatakan, aksi korporasi itu juga dapat memberikan dampak hukum berupa beralihnya aset perseroan yang dicatat sebagai jaminan kepada kreditur atau pemberi pinjaman apabila perseroan gagal untuk membayar kewajiban yang ditetapkan dalam perjanjian kredit. Perseroan juga menyatakan dengan aksi ini kelangsungan usaha tetap terjaga dan terjamin dengan baik.

Mengutip data google finance, harga saham CBRE ditutup naik 0,56% menjadi Rp 905 pada Kamis, 30 April 2026. Harga saham CBRE berada di level tertinggi Rp 930 dan terendah Rp 850 per saham. Kapitalisasi pasar saham Rp 4,11 triliun.

Rights Issue

Sebelumnya, PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) berencana melakukan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue dengan menerbitkan hingga 48 miliar saham baru. Rencana tersebut akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Desember 2025.

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (10/11/2025) CBRE menyebutkan saham baru yang akan diterbitkan memiliki nilai nominal Rp 25 per saham dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direksi CBRE menyatakan, aksi korporasi ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan. Dana hasil rights issue, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan untuk pembayaran sebagian utang kepada pihak ketiga, modal kerja, serta penambahan armada.

Sebagian dari pelaksanaan PMHMETD juga akan melibatkan konversi utang menjadi saham berdasarkan sejumlah perjanjian promissory note tertanggal 31 Oktober 2025. 

Berdasarkan laporan keuangan interim per 31 Oktober 2025, CBRE tercatat memiliki utang kepada empat pihak, yaitu Hilong Shipping Holding Limited sebesar USD 25 juta, Yafin Tandiono Tan sebesar USD 11 juta, PT Saga Investama Sedaya sebesar USD 12,5 juta, dan PT Superkrane Mitra Utama Tbk sebesar USD 6,5 juta. 

Keempat kreditur tersebut telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada CBRE pada 10 November 2025, yang menyatakan bahwa mereka memilih opsi untuk mengonversi pinjaman menjadi saham dalam rangka pelaksanaan rights issue tersebut.

Perseroan juga menegaskan pelaksanaan rights issue hanya akan dilakukan setelah memperoleh persetujuan RUPSLB dan pernyataan efektif dari OJK. Pernyataan pendaftaran PMHMETD tidak akan berlaku lebih dari 12 bulan sejak tanggal persetujuan RUPSLB.