DSSA Beberkan Arah Bisnis Batu Bara di Tengah Ekspansi EBT

Manajemen Dian Swastatika Sentosa (DSSA) mengatakan, bisnis batu bara masih menjadi penopang bagi perseroan.

Diterbitkan 02 April 2026, 15:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Direktur PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), Daniel Cahya, menegaskan perseroan belum berencana meninggalkan bisnis batu bara meski tengah melakukan diversifikasi ke energi baru terbarukan (EBT) dan sektor digital.

Ia menyebut, bisnis batu bara masih menjadi penopang penting bagi perusahaan, seiring posisi DSSA sebagai salah satu pemilik cadangan besar di Indonesia serta kontribusinya terhadap penerimaan negara.

"Tadi satu lagi apakah kita akan meninggalkan coal ya? Kita kan punya coal mine ketiga terbesar di Indonesia ya dengan 1 billion reserve ya. Kita mengikuti aja peraturan seperti apa, RKAB kita juga hasilnya bagus, kita harapin kita bisa terus lah menghasilkan, karena ini kan bagus sekali untuk royalty, untuk ekspor, dan ini juga termasuk coal mine ketiga terbesar di Indonesia by volume,” ujar Daniel kepada wartawan usai acara bincang dengan media, Kamis (2/4/2026).

Meski demikian, perseroan mengakui ruang ekspansi di sektor batu bara semakin terbatas. Oleh karena itu, DSSA tidak berencana melakukan ekspansi besar atau akuisisi tambang baru, dan akan lebih mendorong pertumbuhan di sektor lain.

"Jadi ya kita, ya kalau kita tidak bisa acquire yang bisa gede, sepertinya kita tidak ada rencana untuk kita grow atau melakukan akuisisi untuk lokasi-lokasi coal yang baru. Jadi ya memang, jadi industri-industri yang lain mesti ditingkatkan secara signifikan,” katanya.

Ke depan, DSSA akan tetap menjalankan bisnis batu bara secara organik hingga masa izin berakhir, sembari memperkuat kontribusi dari lini usaha non-batu bara seperti EBT dan digital. 

Adapun untuk produksi batu bara untuk 2026 juga dipastikan tetap stabil setelah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) disetujui dengan hasil yang positif.

 

DSSA Gelar RUPSLB 11 Maret 2026, Minta Restu Stock Split 1:25

Sebelumnya, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) bersiap melakukan aksi korporasi besar rencana pemecahan saham (stock split). Untuk menjalankan aksi tersebut, perseroan akan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Maret 2026.

Berdasarkan surat resmi Perseroan Nomor 030/CSDSS-02/2026 yang dirilis pada 16 Februari 2026, RUPSLB dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2026, pukul 16.00 WIB. Rapat akan digelar di Ruang Danamas, Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lantai 39, Jakarta Pusat.

Pemegang saham yang berhak menghadiri rapat tersebut adalah pihak yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per 13 Februari 2026 atau sesuai dengan recording date yang telah ditetapkan Perseroan.

Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Senin (16/2/2026), manajemen DSSA menyampaikan bahwa agenda tunggal dalam RUPSLB kali ini adalah permohonan persetujuan atas rencana pemecahan saham (stock split) serta penyesuaian Anggaran Dasar perusahaan.

Direksi berencana melakukan stock split dengan rasio 1:25. Artinya, setiap satu saham lama akan dipecah menjadi 25 saham baru. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah saham beredar sehingga harga saham menjadi lebih terjangkau bagi investor, baik ritel maupun institusi.

Manajemen berharap, aksi korporasi ini dapat memperluas basis investor, meningkatkan likuiditas perdagangan saham, serta memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance.

Harga Saham Premium

Rencana stock split ini dinilai relevan dengan kondisi harga saham DSSA yang saat ini berada di level premium. Pada penutupan perdagangan 13 Februari 2026, harga saham DSSA tercatat mencapai Rp 94.325 per saham. Secara tahunan, saham ini telah melonjak sekitar 154,93 persen.

Harga yang relatif tinggi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor pembatas bagi sebagian investor ritel untuk berinvestasi di saham DSSA di Bursa Efek Indonesia.

Agar rencana pemecahan saham dapat direalisasikan, RUPSLB harus memenuhi ketentuan kuorum kehadiran, yakni sedikitnya dua pertiga dari total saham dengan hak suara. Selain itu, keputusan dianggap sah apabila disetujui oleh lebih dari dua pertiga suara sah yang hadir dalam rapat.

Dengan rencana ini, DSSA menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan daya tarik saham di pasar modal, sekaligus membuka peluang partisipasi investor yang lebih luas pada masa mendatang.