Pemegang Obligasi Restui Kelonggaran Keuangan ADHI

PT Adhi Karya Tbk (ADHI) mendapatkan dukungan dari pemegang obligasi untuk memperoleh kelonggaran dalam memenuhi keuangan tertentu.

Diterbitkan 16 Februari 2026, 10:23 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemegang obligasi dari PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) memberikan dukungan terhadap usulan penyesuaian kewajiban rasio keuangan perusahaan.

Keputusan tersebut diambil melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) untuk Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024 yang digelar di Hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).

Mengutip laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary perusahaan, Rozi Sparta, menjelaskan forum tersebut menjadi momentum penting bagi emiten konstruksi pelat merah ini untuk memperoleh kelonggaran dalam memenuhi ketentuan keuangan tertentu. Persetujuan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas operasional perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, agenda utama difokuskan pada permohonan pengesampingan kewajiban atas sejumlah rasio keuangan yang sebelumnya telah diatur dalam perjanjian.

Melalui forum itu, perusahaan memperoleh lampu hijau dari para investor untuk menyesuaikan ketentuan rasio tertentu. Relaksasi ini diharapkan memberikan ruang bagi manajemen dalam mengelola kondisi keuangan di tengah dinamika proyek dan pembiayaan.

Ketentuan Rasio dan Masa Berlaku Relaksasi

Relaksasi rasio keuangan tersebut berlaku untuk laporan keuangan konsolidasian tahunan per 31 Desember 2025 dan 31 Desember 2026. Dengan adanya kelonggaran ini, perusahaan tetap diminta menjaga sejumlah indikator utama sebagai bentuk komitmen terhadap kesehatan finansial.

Salah satu ketentuan yang harus dipertahankan adalah rasio perbandingan antara aktiva lancar dan kewajiban lancar dengan batas minimal 1:1. Ketentuan ini bertujuan memastikan perusahaan memiliki kemampuan memenuhi kewajiban jangka pendeknya.

Selain itu, perusahaan juga wajib menjaga rasio EBITDA terhadap beban bunga pinjaman setidaknya 1,5:1. Standar tersebut menjadi indikator penting untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar bunga utang dari kinerja operasionalnya.

“Menyetujui pengesampingan pemenuhan kewajiban PT Adhi Karya (Persero) Tbk untuk memelihara rasio keuangan sesuai ketentuan,” ujar Rozi.

Dukungan Investor

Adapun RUPO dihadiri oleh pemegang obligasi yang mewakili nilai pokok sebesar Rp 100 miliar atau sekitar 97,36% dari total obligasi yang masih beredar senilai Rp 102,715 miliar. Tingginya tingkat kehadiran menunjukkan antusiasme investor terhadap agenda yang dibahas. Hasil pemungutan suara menunjukkan dukungan penuh dari peserta rapat.

Seluruh suara yang hadir, atau 100%, menyetujui usulan relaksasi rasio keuangan tanpa adanya penolakan maupun suara abstain. Rapat tersebut dipimpin oleh PT Bank Mega Tbk sebagai wali amanat.

Sementara itu, notaris Dewantari Handayani bertugas menyusun berita acara resmi yang menjadi dasar hukum keputusan rapat. Dari pihak manajemen, hadir Direktur Keuangan Bani Iqbal serta Direktur Operasi III Vera Kirana. Seluruh biaya pelaksanaan RUPO, mulai dari pengumuman hingga jasa notaris, ditanggung oleh perusahaan, dan keputusan yang dihasilkan dinyatakan sah serta mengikat bagi seluruh pemegang obligasi.

 

Adhi Karya Tunjuk Moeharmein Z.C Jadi Direktur Utama

Sebelumnya, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) melakukan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan yang disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2025 (RUPSLB) . Adapun ini digelar sebagai langkah strategis untuk memperkuat arah kebijakan, struktur tata kelola, serta penyesuaian terhadap dinamika regulasi.

RUPSLB memberhentikan dengan hormat Entus Asnawi Mukhson sebagai Direktur Utama Perseroan dan menyetujui untuk mengangkat Moeharmein Z.C sebagai Direktur Utama Perseroan. Dewan Komisaris dan Direksi ADHI mengucapkan terima kasih kepada Entus Asnawi Mukhson atas dedikasi dan dukungannya kepada ADHI selama menjabat sebagai anggota Direksi ADHI.

Dewan Komisaris

Dody Usodo Hargosuseno, sebagai Komisaris Utama

R. Erwin M. Singajuru, sebagai Komisaris Independen

Bob Arthur Lombogia, sebagai Komisaris

Rustam Sofyan Sirait, sebagai Komisaris Independen

Elan Suherlan, sebagai Komisaris Independen

Amelia Tetriana, sebagai Komisaris

Jajaran Direksi

Moeharmein Z.C, sebagai Direktur Utama

Ki Syahgolang Permata, sebagai Direktur Human Capital dan Legal

Bani Iqbal, sebagai Direktur KeuanganYan Arianto, sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Kesisteman

Alloysius Suko Widigdo, sebagai Direktur Operasi IHarimawan, sebagai Direktur Operasi II

Vera Kirana, sebagai Direktur Operasi III

"Seluruh keputusan yang diambil dalam RUPSLB merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola Perseroan tetap selaras dengan perubahan regulasi serta mendukung kelancaran eksekusi strategi bisnis ke depan," kata Corporate Secretary ADHI, Rozi Sparta, Rabu (17/12/2025)