Danantara Sebut Demutualisasi Bursa Bakal Tarik Investor Institusi hingga Asing

CIO Danantara Pandu Sjahrir menilai, demutualisasi bursa merupakan model bursa modern untuk meningkatkan kredibilitas.

Diterbitkan 04 Februari 2026, 17:38 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara, Pandu Sjahrir menilai, demutualisasi merupakan langkah penting untuk mendorong tata kelola bursa yang lebih modern dan transparan. Menurut Pandu, demutualisasi adalah proses perubahan bursa dari lembaga yang dimiliki anggota dan bersifat nirlaba menjadi perusahaan milik pemegang saham yang berorientasi laba. Perubahan ini dinilai akan membawa banyak manfaat bagi perkembangan pasar modal nasional.

"Menurut pandangan kami, demutualisasi adalah model bursa modern untuk meningkatkan kredibilitas, permodalan, dan daya saing,” ujar Pandu di Indonesia Economic Summit (IES), Rabu (4/2/2026).

Ia menjelaskan, melalui demutualisasi, tata kelola bursa akan menjadi lebih kuat karena didukung oleh dewan independen, sistem pengawasan yang lebih ketat, serta akuntabilitas yang lebih jelas. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan investor, baik domestik maupun global.

"Proses ini menciptakan tata kelola yang lebih baik, dewan independen, pengawasan yang lebih kuat, dan akuntabilitas yang lebih jelas,” katanya.

Selain itu, demutualisasi juga dinilai mampu meningkatkan integritas pasar. Kejelasan pembagian tanggung jawab dan hak pengambilan keputusan, serta kewajiban pelaporan yang transparan, akan membuat pasar modal berjalan lebih sehat dan profesional.

"Demutualisasi menciptakan integritas pasar melalui kejelasan tanggung jawab, hak pengambilan keputusan, serta keterbukaan dan pelaporan yang transparan," ujar Pandu.

Dari sisi pendanaan, demutualisasi membuka peluang baru bagi bursa untuk mengakses modal. Bursa dapat menghimpun dana melalui berbagai skema, termasuk private placement, sehingga memiliki ruang lebih besar untuk berkembang.

“Proses ini membuka akses terhadap permodalan dan memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih cepat, termasuk untuk merger dan akuisisi serta pengembangan bisnis baru,” ujarnya.

Pandu menambahkan, salah satu dampak penting dari demutualisasi adalah meningkatnya minat investor institusional, asing, dan strategis. Di saat yang sama, dominasi oleh satu kelompok pemangku kepentingan dapat dikurangi.

"Terakhir, demutualisasi menarik investor institusional, asing, dan strategis, serta mengurangi dominasi oleh satu kelompok tertentu,” tegasnya.

 

Demutualisasi Bursa Efek Indonesia, Ini Penjelasannya

Sebelumnya, Pemerintah tengah menyusun aturan terkait demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Kebijakan ini akan mengatur perubahan struktur kelembagaan Bursa Efek Indonesia, dari bursa efek yang hanya dimiliki oleh anggota bursa (struktur mutual), menjadi perseroan yang juga dapat dimiliki oleh pihak luas.

Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan Masyita Crystallin menyampaikan, demutualiasasi BEI akan membuka kepemilikan bagi pihak selain perusahaan efek dengan memisahkan keanggotaan dan kepemilikan.

"Ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi potensi benturan kepentingan, memperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalisme, dan mendorong daya saing global pasar modal Indonesia," jelas dia dikutip dari penjelasan resmi Kementerian Keuangan, Sabtu (31/1/2026).

Proses demutualisasi memungkinkan tata kelola bursa menjadi lebih profesional dan lincah dalam merespons dinamika sistem keuangan global.

Struktur demutualisasi diharapkan mendorong inovasi produk dan layanan, mulai dari pengembangan instrumen derivatif, Exchange-Traded Fund (ETF), hingga instrumen pembiayaan infrastruktur dan transisi energi. Dengan tujuan untuk meningkatkan kedalaman dan likuiditas pasar.

Kebijakan demutualisasi bursa efek pun dinilai tidak dapat berdiri sendiri, melainkan perlu didukung oleh pengembangan pasar modal dari sisi penawaran (supply side) maupun sisi permintaan (demand side).

 

Sisi Penawaran

Dari sisi penawaran, salah satu tantangan yang dihadapi adalah relatif rendahnya free float yang menghambat aktivitas perdagangan yang aktif, dan menyebabkan harga saham kurang sepenuhnya mencerminkan kondisi pasar.

Dalam konteks pengembangan demand side, partisipasi investor domestik baik institusional maupun ritel perlu terus ditingkatkan.

Adapun kebijakan demutualisasi bursa efek bukan hal baru dalam pengembangan pasar modal global. Berbagai negara lain seperti Singapura, Malaysia, dan India telah lebih dahulu bertransformasi dari struktur mutual.

Merujuk Pengalaman India

Strategi pengembangan pasar modal juga disusun dengan melakukan benchmark terhadap pengalaman beberapa negara, termasuk India.

Dalam satu dekade terakhir, kombinasi antara penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan partisipasi investor domestik melalui skema Systematic Investment Plan (SIP), peningkatan jumlah dan kualitas emiten, serta peningkatan efisiensi melalui pemanfaatan teknologi telah mengakselerasi perkembangan pasar modal India.

Selama periode tersebut, kapitalisasi pasar modal India meningkat dari sekitar USD 1,56 triliun atau 72,86 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2014, menjadi sekitar USD 5,17 triliun atau 133,5 persen terhadap PDB pada 2024.