Transaksi Harian Pasar Modal Indonesia Tembus Rp 18 Triliun, Lampaui Singapura, Malaysia dan Vietnam

Kontribusi transaksi harian di Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak hanya berasal dari perdagangan saham, tetapi juga obligasi dan produk non-saham.

Diterbitkan 31 Desember 2025, 19:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman menyampaikan Rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) di BEI telah mencapai Rp 18 triliun. Realisasi tersebut melampaui target RNTH tahun 2025 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 13,3 triliun. Kinerja RNTH tersebut telah di atas bursa Singapura, Malaysia hingga Vietnam.

"Kalau kita lihat hari ini, rata-rata transaksi harian (RNTH) kita tembus Rp18 triliun,” kata Iman dalam konferensi pers penutupan perdagangan BEI Tahun 2025 di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Ia menambahkan, kontribusi transaksi di BEI tidak hanya berasal dari perdagangan saham, melainkan juga didorong oleh instrumen lain seperti obligasi serta produk non-saham.

Untuk transaksi obligasi, nilai perdagangan harian tercatat mencapai sekitar Rp 6,5 triliun. Selain itu, BEI juga terus mengembangkan perdagangan karbon yang telah berlangsung selama dua tahun dengan nilai transaksi yang mencapai kurang lebih Rp 30 miliar.

Dari sisi kapitalisasi pasar, Iman menilai posisi Indonesia cukup solid di kawasan Asia. Kapitalisasi pasar BEI yang telah menyentuh sekitar Rp 16.000 triliun menempatkan Indonesia sebagai yang terbesar di Asia. Bahkan, secara global, kapitalisasi pasar BEI telah masuk dalam jajaran 20 besar dunia.

"Kalau secara market cap di Asia, kita nomor 1, kalau market cap kita Rp 16.000 triliun kita sudah di atas Asia, bahkan di dunia market cap kita sudah 20 besar," jelasnya.

Dalam konteks kawasan, tingkat likuiditas Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini telah melampaui bursa Singapura, Malaysia, dan Vietnam. Sementara itu, posisinya hanya terpaut tipis dari Thailand yang selama ini dikenal sebagai salah satu pasar saham dengan nilai transaksi harian terbesar di Asia Tenggara. 

Menurut Iman, capaian tersebut menjadi pencapaian penting, mengingat pada beberapa tahun sebelumnya jarak likuiditas antara Indonesia dan Thailand masih cukup signifikan.

OJK dan BEI Bagikan Progres Terkait Demutualisasi Bursa

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) memaparkan perkembangan kajian demutualisasi Bursa yang bertujuan memperkuat independensi serta meminimalkan potensi konflik kepentingan.

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Eddy Manindo Harahap menilai demutualisasi bukan langkah yang negatif, melainkan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pasar modal.

Ia menegaskan perubahan struktur tersebut tidak akan mengubah pola pengawasan yang dilakukan OJK.

“Dengan adanya demutualisasi, pengawasan OJK sama saja, tidak ada yang berubah. Karena justru pengawasan itu hal yang penting dalam struktur pasar yang baru untuk menjaga keamanan dan integritas pasar modal,” kata Eddy dalam konferensi pers, Selasa (30/12/2025).

Eddy juga menjelaskan demutualisasi Bursa merupakan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK), dengan ketentuan teknis yang akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah.

 

 

Pembahasan di Kementerian Keuangan

Saat ini, rancangan peraturan tersebut masih dalam proses pembahasan di Kementerian Keuangan. Ia menambahkan, Kementerian Keuangan telah meminta masukan dari OJK, dan secara substansi demutualisasi diarahkan untuk memperkuat tata kelola serta mengurangi konflik kepentingan, sehingga dinilai sebagai langkah positif yang prosesnya masih berjalan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachman menyampaikan bahwa demutualisasi merupakan mandat regulasi, dengan posisi Bursa lebih sebagai pihak yang menjadi objek kebijakan.

“Posisi Bursa lebih sebagai objek. Tapi mungkin sebagai Bursa, kami mencoba membantu menyiapkan kajian, bagaimana struktur yang optimal di BEI dengan adanya Demutualisasi, karena kami akan belajar dari bursa-bursa lain,” ujar Iman.

Kajian Struktur Organisasi

Ia menambahkan, BEI saat ini tengah menyusun kajian mengenai struktur organisasi pasca demutualisasi dengan melakukan perbandingan terhadap praktik di bursa lain. Melalui proses tersebut, Bursa berharap penerapan demutualisasi tetap menjaga tata kelola yang baik, khususnya terkait independensi dan pengelolaan konflik kepentingan.