Sukses

Tanggapan Waskita Karya Setelah Kementerian BUMN Endus Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan

Kementerian BUMN mengendus kecurangan dalam laporan keuangan emiten Waskita dan Wijaya Karya. Berikut tanggapan manajemen Waskita Karya (WSKT) terkait hal itu.

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Waskita Karya Tbk (WSKT) angkat bicara usai Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengendus dugaan manipulasi laporan keuangan perseroan.

"Di beberapa karya seperti Waskita dan WIKA ini pelaporan keuangan tidak sesuai dengan kondisi riilnya. Artinya dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun, padahal cash flow-nya tidak pernah positif,” tutur Wamen BUMN II Kartika Wirjoatmodjo yang akrab disapa Tiko, saat rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian BUMN, dikutip Selasa, 6 Juni 2023.

Terkait hal itu, SPV Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita menuturkan,  penerbitan laporan keuangan sebagai perusahaan publik atau emiten, perseroan selalu mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku dan telah mengikuti peraturan Badan Pengawas Pasar Modal serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Sebelum melakukan penerbitan laporan keuangan, perseroan juga sudah melakukan beberapa tahapan dan juga proses audit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di OJK sebagai auditor independen untuk pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan OJK,” ujar dia dalam keterangan tertulis kepada Liputan6.com, Selasa (6/6/2023).

Adapun Kementerian BUMN bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat ini melakukan investigasi. Pemerintah sebagai pemegang saham perusahaan karya tersebut berjanji akan melakukan tindak tegas apabila ditemukan bukti ada manipulasi laporan keuangan.

"Apabila ada unsur pidana dalam laporan keuangan, fraud, kita bisa melakukan penuntutan kepada manajemen lama yang waktu itu melaporkan laporan keuangan. Saya sudah lapor dengan Ketua BPKP, jika memang ada fraud dari sisi pelaporan keuangan kita bisa lakukan tindakan tegas," kata Tiko.

Manajemen Waskita Karya menyerahkan sepenuhnya kewenangan itu kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri Waskita Karya.

“Manajemen Waskita Karya mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh Kementerian BUMN untuk memperbaiki kondisi Waskita Karya menjadi lebih baik.” Ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Respons OJK Terkait Waskita dan Wijaya Karya Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

Sebelumnya, Kementerian BUMN menduga ada manipulasi laporan keuangan yang dilakukan dua BUMN karya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi menuturkan, pihaknya telah menelaah kasus tersebut. Dengan begitu, OJK akan memberikan sanksi jika terbukti terdapat pelanggaran yang dilakukan.

"Tentunya kami sedang melakukan pengkajian WSKT dan WIKA, kami masih belum bisa menyatakan ada fraud atau tidak masih penelaahan kalau ada pelanggaran pasti kita berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," kata Inarno dalam RDK OJK Mei 2023, Selasa (6/6/2023).

Dugaan Kementerian BUMN

Sebelumnya, kondisi keuangan BUMN karya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) terus diusut oleh Kementerian BUMN.

Tindak lanjut ini dikarenakan Kementerian BUMN mencurigai adanya manipulasi laporan keuangan yang dilakukan dua BUMN karya tersebut.

"Di beberapa karya seperti Waskita Karya dan WIKA ini pelaporan keuangan tidak sesuai dengan kondisi riilnya. Artinya dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun, padahal cash flow nya tidak pernah positif," kata Tiko dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian BUMN, dikutip Selasa, 6 Juni 2023.

Sehubungan dengan itu, kementerian BUMN bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat ini tengah melakukan investigasi.

Pemerintah sebagai pemegang saham Wasita Karya dan Wijaya Karya tersebut, berjanji akan melakukan tindakan tegas apabila ditemukan bukti adanya manipulasi laporan keuangan.

"Apabila ada unsur pidana dalam laporan keuangan, fraud, kita bisa melakukan penuntutan kepada manajemen lama yang waktu itu melaporkan laporan keuangan. Saya sudah lapor dengan Ketua BPKP, jika memang ada fraud dari sisi pelaporan keuangan kita bisa lakukan tindakan tegas," imbuh Tiko.

 

3 dari 3 halaman

Keuangan Kembang Kempis

Tiko menambahkan, perusahaan BUMN karya saat ini mengalami kesulitan arus kas (cash flow). Selain margin laba yang tipis, beberapa proyek disebut rugi seperti pekerjaan terintegrasi (Engineering, Procurement and Construction/EPC). Kondisi ini salah satunya disebabkan persaingan yang makin ketat di pasar.

"Persaingan terlalu ketat, sehingga hampir semua margin BUMN karya kecil, cuma 2-3 persen. Bahkan banyak yang rugi di EPC. Sehingga mereka selama ini memutar cashflow saja karena keuntungannya kecil," beber Tiko.

Untuk itu, Kementerian BUMN juga menginisasi perbaikan dari sisi ekosistem proyek untuk memastikan BUMN karya mendulang profitabilitas berkelanjutan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini