Sukses

Cuti Bersama Lebaran 2022, Cek di Sini Libur Bursa pada April-Mei

Ada perubahan kalender libur bursa, yuk simak jadwal libur pada April dan Mei 2022 seiring ada cuti bersama Lebaran.

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah kalender libur bursa 2022. Salah satunya terkait libur Lebaran 2022.

Perubahan kalender libur bursa ini juga merujuk Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia 7 April 2022 Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 dan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2022.

Mengutip kalender libur bursa tahun 2022, pada April 2022 ada 19 hari bursa dan Mei 2022 15 hari bursa. Pada April 2022, libur bursa pada Jumat 15 April untuk merayakan wafat Isa Al Masih. Kemudian pada 29 April 2022 yang merupakan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Pada Mei 2022 ada 15 hari bursa.Untuk libur pada Mei antara lain 2-3 Mei 2022 merupakan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijirah. Selanjutnya 4-6 Mei 2022 merupakan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Lalu 16 Mei 2022 libur untuk Hari Raya Waisak 2566 BE, dan 26 Mei 2021 untuk peringatan Kenaikan Isa Al Masih.

“Perubahan kalender libur bursa tahun 2022 dapat disesuaikan kembali apabila terjadi perubahan kegiatan kliring pada kalender operasional Bank Indonesia atau adanya pengumuman pemerintah mengenai perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022,” tulis BEI.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Cuti Bersama Lebaran 2022, BEI Bakal Ubah Libur Perdagangan

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan penyesuaian terkini mengenai jadwal libur bursa. Hal itu menyusul adanya jadwal cuti bersama Lebaran 2022, setelah dua tahun sebelumnya ditiadakan akibat pembatasan sosial.

"Ya nanti kita akan ubah sesuai aturan pemerintah kalau sudah resmi keluar," ungkap Direktur Perdagangan BEI Laksono W. Widodo kepada wartawan, Kamis, 7 April 2022.

Sedianya, BEI mengumumkan terdapat 250 hari bursa sepanjang tahun ini. Hari libur tersebut mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Adapun hari libur yang berkaitan dengan momentum Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah yakni pada 2-3 Mei 2022. Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan penetapan hari Libur Nasional untuk perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah dan cuti bersama.

"Pemerintah telah menetapkan Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. Juga menetapkan cuti bersama Idul fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan6 Mei 2022," kata Jokowi.

Jokowi melanjutkan, keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.

 

3 dari 4 halaman

Cuti Bersama Lebaran 2022 pada 29 April dan 4-6 Mei, Libur Idul Fitri 2-3 Mei 2022

Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan hari Libur Nasional untuk perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah dan cuti bersama. 

Keputusan soal tanggal cuti bersama Lebaran 2022 itu disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring di laman Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, 6 April 2022.

"Pemerintah telah menetapkan Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. Juga menetapkan cuti bersama Idul fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," kata Jokowi. 

Jokowi melanjutkan, keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait. 

Cuti bersama ini pun dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga di kampung halaman. Namun, Jokowi memperingatkan, pandemi Covid-19 saat ini masih belum sepenuhnya selesai. 

Maka dari itu, Jokowi mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melengkapi vaksin booster, menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, serta selalu mengenakan masker saat di tempat umum atau kerumunan. 

Jokowi mengungkapkan, "Jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang, dan pemudik dari Jabodetabek diperkirakan 14 juta orang".

Sementara pemudik yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen. 

"Tentunya pemerintah akan bekerja keras memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan aman dan nyaman," ujar dia.

 

4 dari 4 halaman

Jokowi Perintahkan Mudik Disiapkan secara Matang

Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi sudah mengumumkan tahun ini masyarakat diperbolehkan untuk mudik Lebaran.

Terkait hal itu, Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan, di dalam Ratas hari ini Presiden Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk mempersiapkan penyelenggaraan mudik dengan baik serta mengantisipasi jumlah pemudik.

"Beliau telah berpesan agar disiapkan dengan matang oleh seluruh kementerian terkait dan lembaga terkait, berdasarkan perkiraan atau hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan angka yang akan melaksanakan mudik itu berkisar antara 76-86 juta warga Indonesia yang akan melaksanakan mudik Idulfitri dua tahun absen tidak ada mudik," kata Muhadjir, dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI.

Selain itu, Jokowi juga mengharapkan mudik tahun ini betul-betul diatur secara tepat dan ketat, guna menghindari risiko agar masyarakat bisa sampai tujuan dengan selamat.

"Salah satu titik yang menjadi tekanan Bapak Presiden bahwa angka COVID-19 sekarang turun harus betul-betul dipertahankan, syukur-syukur setelah Lebaran nanti justru lebih rendah dibanding yang sekarang ini," jelas Muhadjir.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.