Sukses

MNC Energy Investments Bakal Rights Issue Setelah Ganti Nama

Rights issue tersebut merupakan bagian dari akuisisi PT 99,33 persen saham PT BCR dari PT MNC Investama Tbk (BHIT).

Liputan6.com, Jakarta - PT Indonesia Transport & Infrastructure Tbk, yang kini resmi berganti nama menjadi PT MNC Energy Investments Tbk (IATA), berencana menggelar rights issue dalam waktu dekat.

Executive Chairman MNC Grup, Hary Tanoesoedibjo menuturkan, rights issue tersebut merupakan bagian dari akuisisi PT 99,33 persen saham PT BCR dari PT MNC Investama Tbk (BHIT).

BCR merupakan perusahaan induk dari sembilan perusahaan batubara dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Adapun rencana akuisisi tersebut juga telah disetujui dalam RUPSLB IATA yang baru saja rampung.

"Segera setelah RUPS tadi, IATA akan melakukan rights issue untuk menyelesaikan seluruh rangkaian dari transaksi ini,” kata Hary dalam konferensi pers usai RUPSLB, Kamis (10/2/2022). Nilai transaksi USD 140 juta atau sekitar Rp 2 triliun.

Hary menuturkan, nilai tersebut hanya memperhitungkan dua perusahaan PT BCR yang saat ini sudah berproduksi. BCR merupakan perusahaan induk dari sembilan perusahaan batubara dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

"Jadi transaksinya USD 140 juta, yang dinilai itu hanya dua perusahaan BSPC dan BMC, jadi dua IUP yang berproduksi,” kata Hary.

Dua IUP tersebut yakni PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal (BSPC) dan PT Putra Muba Coal (PMC). Keduanya sudah beroperasi dan aktif menghasilkan batubara dengan kisaran GAR 2.800 – 3.600 kkal/kg.

Dengan total area seluas 9.813 ha, BSPC memiliki perkiraan total sumber daya 130,7 juta MT, sementara PMC memiliki 76,9 juta MT, dengan perkiraan total cadangan masing-masing sebesar 83,3 juta MT dan 54,8 juta MT. Sementara tujuh lainnya, PT Indonesia Batu Prima Energi (IBPE) dan PT Arthaco Prima Energi (APE), keduanya ditargetkan untuk memulai produksi batu bara dalam tahun ini.

Ditambah lagi, PT Energi Inti Bara Pratama (EIBP), PT Sriwijaya Energi Persada (SEP), PT Titan Prawira Sriwijaya (TPS), PT Primaraya Energi (PE), dan PT Putra Mandiri Coal (PUMCO) yang sedang disiapkan untuk beroperasi dalam satu atau dua tahun dari sekarang. Tujuh IUP dengan luas 64.191 ha ini memiliki estimasi total sumber daya sebesar lebih dari 1,4 miliar.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

IATA Ganti Nama

PT Indonesia Transport & Infrastructure Tbk (IATA) telah menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Kamis 10 Februari 2022.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui pergantian nama  PT Indonesia Transport & Infrastructure Tbk menjadi PT MNC Energy Investments Tbk.

Executive Chairman MNC Grup, Hary Tanoesoedibjo menambahkan, perseroan sekaligus mengubah kegiatan usaha utamanya dari perusahaan pengangkutan udara niaga dan jasa angkutan udara, menjadi bidang investasi dan perusahaan induk, khususnya di sektor pertambangan batubara.

"Bidang usahanya berubah sebagai investment company, holding company pada saat ini yang memiliki berbagai perusahaan di bawahnya karena ada akuisisi PT Bhakti Coal Resources (PT BCR)," ungkapnya dalam konferensi pers, Kamis, 10 Februari 2022.

Perseroan juga telah mendapat restu dari pemegang sahamnya untuk mengambil alih 99,33 persen saham PT BCR dari PT MNC Investama Tbk (BHIT). BCR merupakan perusahaan induk dari sembilan perusahaan batubara dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

RUPSLB juga menyetujui pengalihan aset transportasi udara kepada salah satu anak usaha IATA yang dimiliki 99,99 persen yakni PT Indonesia Air Transport (IAT), yang juga telah mengantongi Sertifikat Operator Pesawat Udara dari Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Dengan demikian, IAT resmi dapat menyelenggarakan angkutan udara niaga sesuai dengan petunjuk pengoperasian dan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil yang berlaku.

"Jadi di sini ditegaskan bahwa Air Transport nya dipindahkan ke bawah. Tetap dimiliki perseroan tapi dipindahkan ke bawah berikut perizinannya dna menjadi anak perusahaan," tutur Hary.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.