Sukses

Champ Resto Indonesia Catat Saham Perdana di BEI

PT Champ Resto Indonesia Tbk akan mencatatkan saham perdana dengan kode saham ENAK.

Liputan6.com, Jakarta - PT Champ Resto Indonesia Tbk akan menjadi perusahaan tercatat ke-6 di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2022.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, Selasa (8/2/2022), PT Champ Resto Indonesia Tbk akan mencatatkan saham perdana dengan kode saham ENAK. Perseroan mencatatkan saham perdana di papan pengembangan sebesar 2.166.666.800 saham atau 2,16 miliar saham.

Jumlah saham yang dicatatkan terdiri dari penawaran umum perdana dari saham baru atau initial public offering (IPO) sebesar 166.666.800 saham dan saham divestasi 266.666.600 saham dengan nilai nominal Rp 10 per saham.

Perseroan menetapkan harga penawaran saham Rp 850 per saham. Adapun target dana penawaran umum perdana saham sebanyak Rp 368,33 miliar dengan rincian Rp 141,66 miliar dari penawaran umum saham baru dan sebanyak Rp 226,66 miliar dari penawaran umum saham divestasi.

PT Champ Resto Indonesia Tbk akan memakai dana hasil dari penawaran umum saham baru antara lain untuk pembayaran utang sekitar 28 persen untuk melunasi sebagian utang kepada PT Bank CIMB Niaga Tbk dan 28 persen untuk membayar utang perseroan kepada Ali Gunawan Budiman dan Barokah Melayu Foods Pte Ltd yang merupakan pemegang saham perseroan.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sisa Dana IPO

Sisa dana IPO juga digunakan untuk belanja modal dan modal kerja untuk mendukung kegiatan usaha perseroan, termasuk tetapi tidak terbatas pada pembelian bahan baku, gaji karyawan dan biaya-biaya lain.

Sedangkan hasil penjualan saham divestasi yang ditawarkan oleh pemegang saham penjual sebanyak 266.666.600 saham biasa atas nama Barokah Melayu Foods Pte Ltd dalam penawaran umum setelah dikurangi biaya emisi dan biaya lain yang dihitung secara proporsional akan dibayarkan kepada pemegang saham penjual. Perseroan tidak akan menerima hasil dari penjualan saham divestasi tersebut.

Perseroan telah menunjuk PT UOB Kay Hian Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek dan penjamin emisi efek.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.